Pelaku Pembacokan Tukang Parkir Diringkus Polisi

Pelaku Pembacokan Tukang Parkir Diringkus Polisi

Terkini | asahanraya.inews.id | Sabtu, 27 April 2024 - 19:20
share

BATU BARA, iNewsAsahanRaya.id - Satreskrim Polsek Limapuluh, Polres Batubara, menangkap terduga pelaku pembacokan bernisial TG (24) pada Jumat (19/4/2024) malam sekira pukul 19.30 WIB, di rumahnya di Desa Pulau Sejuk.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Mulyono (50), warga Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, pada Sabtu (20/4/2024) malam

Kapolsek Limapuluh AKP TL Simamora didampingi Kanit Reskrim IPDA M Siregar, mengatakan, laporan Mulyono diperkuat keterangan saksi-saksi masing-masing Ponirin (40) dan Satria Amanda (21). “Selain mengamankan tersangka TG petugas juga mengamankan parang tajam yang digunakan membacok /menganiaya korban,” kata Ipda Siregar, Sabtu (27/4/2024).

Berdasarkan laporan Mulyono Sabtu (20/4/2024) ia menjaga parkir di lokasi pesta khitanan di Dusun IV Desa Pulau Sejuk. Tak lama kemudian tersangka TG mendatangi pelapor sembari marah-marah karena keponakannya dimintai uang parkir. Puas marah- marah TG pun pergi

Tak lama berselang, terlapor TG kembali datang sembari menentang parang tajam. Tanpa ba..bi..bu,tersangka TG mengejar Mulyono sembari mengayunkan parang sehingga mengenai lengan kanannya. Mulyono tetap melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Kemudian membuat laporan ke Polsek Limapuluh.Akibat sabetan parang, Mulyono mendapatkan 13 jahitan di bagian lengan kanannya

Penulis : Iwan obot cornelio.

Topik Menarik