Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Melonjak

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Melonjak

Travel | BuddyKu | Selasa, 9 Agustus 2022 - 04:53
share

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikan tarif tiket pesawat sesuai dengan Keputusan Menteri (KM) nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Meski demikian, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono mengingatkan soal daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Adapun dengan memberlakukan tarif penumpang yang terjangkau, tentunya akan menjaga konektivitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

"Seperti kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19 namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan," katanya.

Pemberlakuan tarif yang terjangkau dinilai akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara, sehingga nantinya akan meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo dan pos secara nasional.

"Secara tertulis, imbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing Direktur Utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan, pungkasnya.

Topik Menarik