Rusak Citra Palembang, Juru Parkir Liar Ini Sasar Bus Pariwisata

Rusak Citra Palembang, Juru Parkir Liar Ini Sasar Bus Pariwisata

Travel | BuddyKu | Selasa, 17 Mei 2022 - 08:36
share

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap juru parkir liar yang menyasar bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang. Pelaku TS (37) bersama beberapa rekannya yang kabur menunggu dan memasang tarif parkir bus pariwisata hingga Rp100.000.

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut terkait dengan perbuatannya yang resahkan warga, kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (16/5/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku merupakan seorang pria berinisial TS (37) warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.

Pelaku TS ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras pada Senin siang. Dengan tangan diborgol dan tertunduk lemas saat digelandang ke Mapolda Sumsel.

Pelaku TS ditangkap karena diduga minta tarif parkir senilai Rp100.000 kepada bus pariwisata di kawasan objek wisata Monpera Palembang tanpa menunjukkan surat izin juru parkir resmi dari dinas perbuhungan.

Perbuatan pelaku tersebut terungkap setelah aksinya direkam oleh pemandu wisata setempat, kemudian videonya yang berdurasi kurang dari 1 menit viral di media sosial, Minggu (15/5/2022).

Baru tiga bulan menjadi juru parkir di sana (Monpera). Untuk kendaraan bus pariwisata dipatok tarif antara Rp30.000 dan Rp100.000. Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tetapi kami bagi sama kawan-kawan, kata TS saat digiring tim Opsnal dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Aipda Kelvin Marley.

Topik Menarik