Pria di Bekasi Diculik hingga Diperas Polisi Gadungan, 4 Pelaku Ditangkap!
JAKARTA - Seorang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi korban penculikan dan pemerasan. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat dari enam orang pelaku.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil menangkap empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18)," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Aliyani menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Minggu 1 November 2026 dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Saat itu, korban dicegat oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian.
"Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan," ujarnya.
Keluarga yang khawatir dengan kondisi keselamatan korban, kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah kejadian itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Cikarang Barat untuk ditindaklanjuti.
"Polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku. Keberhasilan ini menjadi wujud kesigapan Polres Metro Bekasi dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
"Dalam perkara ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan.









