Kekeringan dan Karhutla Melanda, Kemenag Terbitkan Edaran Ajak Umat Salat Istisqa
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam melaksanakan salat Istisqa untuk memohon hujan di tengah kondisi kekeringan, kekurangan air, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat 23 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan, surat edaran tersebut menjadi panduan bagi jajaran Kemenag dan masyarakat dalam menyelenggarakan salat Istisqa di daerah yang membutuhkan hujan.
“Imbauan ini kami tujukan kepada Kantor Wilayah Kemenag, KUA, penyuluh agama, hingga pengurus masjid dan majelis taklim di seluruh Indonesia,” kata Abu Rokhmad, dikutip Minggu (25/10/2026).
Dia menjelaskan, salat Istisqa merupakan ikhtiar spiritual untuk memohon hujan kepada Allah. Namun, pelaksanaannya perlu disertai tindakan nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana.
“Melalui pelaksanaan salat istisqa, kami mengajak umat untuk memperbanyak istighfar, bersedekah, menghemat penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, serta ikut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Dalam edaran tersebut, Kemenag juga mengatur panduan waktu dan tempat pelaksanaan salat Istisqa. Ibadah ini dianjurkan berlangsung pada pagi hari setelah matahari terbit dan meninggi hingga sebelum Zuhur. Pelaksanaan pada waktu lain yang sesuai, termasuk setelah salat Jumat, juga dimungkinkan.
Lapangan atau tempat terbuka menjadi pilihan utama untuk pelaksanaan salat Istisqa. Namun, masjid atau tempat lain yang layak dapat digunakan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Pengurus masjid dan penyelenggara juga dianjurkan mengumumkan jadwal salat beberapa hari sebelumnya agar masyarakat dapat mempersiapkan diri. Salat Istisqa dilaksanakan dua rakaat secara berjemaah tanpa azan dan ikamah, disertai khutbah, istighfar, serta doa sesuai tata cara dalam edaran.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi menekankan pentingnya peran penyuluh agama dan lembaga dakwah dalam menyosialisasikan imbauan tersebut. Penyampaian pesan dapat dilakukan melalui penyuluhan, pengajian, khutbah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami meminta para penyuluh dan lembaga dakwah untuk mengedukasi masyarakat, baik mengenai tata cara salat istisqa maupun pentingnya menjaga alam,” kata Muchlis.
Menurut dia, pesan keagamaan perlu dihubungkan dengan tanggung jawab masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Selain berdoa, umat dapat berkontribusi melalui penggunaan air secara bijak, perlindungan sumber air, perawatan lingkungan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Upaya pencegahan dan penanganan karhutla juga tetap membutuhkan langkah nyata serta keterlibatan pihak berwenang. Kemenag berharap imbauan tersebut dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di tengah ancaman kekeringan dan kebakaran.
“Di tengah ancaman kekeringan dan karhutla, salat istisqa menjadi ruang bagi umat untuk berdoa sekaligus memperkuat kepedulian terhadap alam. Melalui edaran tersebut, Kemenag mengajak masyarakat memadukan ikhtiar spiritual dengan upaya menjaga lingkungan sesuai peran masing-masing,” ucapnya.









