Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

Terkini | inews | Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:53
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Ajakan ini ditujukan untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/10/2026).

Meski demikian, Nasaruddin menegaskan gagasan tersebut tidak harus menjadi kewajiban. Penggunaannya dapat berupa anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai saat menjalankan aktivitas kerja.

Menurutnya, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan bagian dari identitas masyarakat Indonesia yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan sosial.

Dia mencontohkan masyarakat di berbagai negara yang tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional. Indonesia, kata dia, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan lebih luas.

Nasaruddin menyebut, kemajuan bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Sebaliknya, kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.

Dia menilai sarung telah berkembang menjadi bagian dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Indonesia. Sarung juga memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan. Penggunaannya pun telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," tuturnya.

Nasaruddin juga mengingatkan Indonesia memiliki beragam sarung dan penutup kepala tradisional dengan karakteristik berbeda di setiap daerah. Keberagaman tersebut mencerminkan kekayaan budaya yang tumbuh melalui proses sejarah dan interaksi antarmasyarakat.

Ajakan Menag mendapat sambutan dari Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Dia mengusulkan gerakan Selasa Bersarung untuk membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.

Menurut Basnang, penggunaan sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini turut menjaga kelestarian budaya Nusantara.

"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.

Hari Selasa dipilih sebagai usulan karena penggunaan sarung dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

"Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tuturnya.

Basnang menjelaskan, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan cara berpakaian, tetapi juga upaya menghidupkan kembali kesadaran terhadap nilai-nilai dalam tradisi pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi penting dalam menjaga keberlangsungan penggunaan sarung dan peci dari generasi ke generasi.

Topik Menarik