Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan perempuan yang ditendang oleh seorang pria di Mal Senayan City (Sency), Jakarta, tidak melakukan aksi pencopetan. Polisi membantah narasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut.
"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (20/9/2026).
Budi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pria berinisial R mengaku menendang wanita tersebut karena merasa terganggu. R menyebut perempuan itu menghalangi dirinya.
"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," kata dia.
Selain itu, Budi juga memastikan R melakukan aksinya dalam kondisi sadar. Dia menyebut R tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol. Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," tuturnya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) diramaikan dengan video seorang perempuan yang diduga ditendang oleh seorang pria di Mal Sency.
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan mengenakan baju putih tengah berdiri di barisan antrean sebuah gerai makanan.
Namun, tiba-tiba seorang pria berbaju hitam yang duduk di belakangnya menendang punggung perempuan tersebut. Akibat tendangan itu, korban tersungkur hingga menabrak orang yang berada di depannya.
R telah ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan R sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP yang baru.









