BNPB Ungkap 72.008 Hektare Lahan Gambut di 6 Provinsi Terbakar, 98 Persen Telah Padam
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah membakar 72.008 hektare lahan gambut di enam provinsi. Lahan gambut yang terbakar tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"Per hari ini untuk provinsi yang lahan gambut, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, itu yang terbakar 72.008 hektare," kata Kepala BNPB Suharyanto mengatakan usai rapat bersama di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Dari total lahan yang terbakar, sebanyak 71.274,29 hektare atau sekitar 98 persen telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, masih terdapat 734,81 hektare lahan yang dalam proses pemadaman.
"Kemudian, yang berhasil dipadamkan 71.274,29 hektare, yang masih terbakar per kemarin 734,81 hektare. Nah, sekarang sedang dipadamkan ini yang 734,81 hektare," sambungnya.
Suharyanto menjelaskan, proses pemadaman tidak serta-merta membuat luas lahan terbakar terus berkurang. Hal itu disebabkan karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api kembali muncul meski sebelumnya telah dipadamkan.
"Apakah nanti jadi berkurang? Nah, ini belum tentu. Kenapa? Karena sifatnya lahan gambut, nanti ketahuannya setelah sebagian dipadamkan, dilakukan lagi patroli dari hasil satelit Kementerian Kehutanan dan BMKG, hotspot, itu kita patroli. Baik lewat udara maupun darat, ketahuanlah titik kebakaran, fire spot," ucap dia.
Menurutnya, titik api yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan juga berpotensi kembali membara. Karena itu, pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
"Nah, dari fire spot itu mudah-mudahan turun, tapi kadang-kadang juga bisa naik. Kenapa? Karena ada titik api yang baru, atau yang kebakaran kemarin yang sudah padam itu membara lagi," sambungnya.
BNPB bersama instansi terkait pun terus melakukan pemantauan secara berkala. Patroli dilakukan melalui udara maupun darat dengan mengacu pada hasil pemantauan satelit dan informasi hotspot untuk memastikan tidak ada titik api baru yang kembali muncul.









