BNPB Ungkap Modus Pembukaan Lahan di Kalbar, Area Bekas Terbakar Berubah Jadi Kebun Sawit

BNPB Ungkap Modus Pembukaan Lahan di Kalbar, Area Bekas Terbakar Berubah Jadi Kebun Sawit

Berita Utama | inews | Senin, 7 September 2026 - 16:38
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkap adanya dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh oknum untuk membuka lahan perkebunan. Temuan ini dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jambi.

Suharyanto menyoroti kondisi di Kalbar yang menunjukkan adanya dugaan pembakaran untuk mempersiapkan lahan perkebunan baru. Bahkan, terdapat lokasi yang baru saja terbakar tetapi telah disiapkan untuk penanaman kelapa sawit.

"Di Kalimantan Barat terlihat Bapak Presiden di gambar lokasi yang baru saja terbakar belum selesai kebakarannya di tempat lain lokasi itu sudah berubah menjadi pra-rencana penanaman pohon yaitu pohon sawit," ucap Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas (ratas), Senin (7/9/2026).

Selain dugaan pembukaan lahan perkebunan, Suharyanto mengungkap adanya pelaku yang diduga sengaja dibayar untuk melakukan pembakaran hutan di Jambi.

"Kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya 500.000 diberi upah begitu," tuturnya.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo menyoroti dugaan pembakaran hutan yang kemudian diikuti perubahan lahan menjadi perkebunan sawit dalam waktu singkat.

Kepala Negara meminta dugaan tersebut didalami untuk mengetahui pihak yang berada di balik pembakaran, termasuk kemungkinan keterlibatan masyarakat maupun korporasi.

"Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesenagajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus," kata Prabowo.

BNPB bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta terus mendalami dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla, termasuk mengusut pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Topik Menarik