BGN Setop Sementara MBG di Daerah yang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Penyesuaian ini menyusul penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sejumlah satuan pendidikan mulai Senin (7/9/2026).
PJJ diberlakukan sebagai langkah mitigasi untuk melindungi keselamatan peserta didik dan warga satuan pendidikan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di sekolah turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan, penyesuaian operasional MBG dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan secara aman dan responsif terhadap kondisi darurat di wilayah terdampak.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujar Hida dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Kebijakan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar untuk memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Penerapan PJJ di wilayah terdampak dilakukan dengan durasi berbeda sesuai perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Di Provinsi Lampung, PJJ dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7-8 September 2026. Sementara itu, Provinsi Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai pada Senin (7/9/2026) dengan jangka waktu yang belum ditentukan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Hida menegaskan, penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan bukan berarti program tersebut dihentikan secara keseluruhan. Kebijakan itu merupakan penyesuaian operasional akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” katanya.
BGN memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai situasi di wilayah terdampak. Informasi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.
Dalam pelaksanaan program, BGN menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian integral dari penyelenggaraan MBG. Karena itu, setiap penyesuaian operasional mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Operasional MBG di wilayah terdampak akan kembali disesuaikan dengan kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah. BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.









