Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

Terkini | inews | Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:17
share

JAKARTA, iNews.id – Presenter Ruben Onsu alias RSO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Status tersebut ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan gelar perkara.

Polisi menyatakan gelar perkara menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka. Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis dari pihak Ruben Onsu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis jual-beli produk.

Awalnya, Ruben Onsu disebut menawarkan kerja sama kepada korban. Dalam kesepakatan itu, korban diminta menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.

"Jadi, sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” tambahnya.

Korban kemudian menyerahkan modal sesuai kesepakatan. Namun, ketika waktu yang telah ditentukan tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima. Modal yang telah diberikan korban juga belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," kata Joko.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Setelah itu, polisi menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum Ruben Onsu.

Dalam gelar perkara yang dilakukan beberapa hari lalu, peserta sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.

Polisi juga memastikan inisial RSO yang dimaksud dalam perkara tersebut adalah Ruben Onsu.

Meski telah berstatus tersangka, Ruben Onsu belum dicekal. Hingga Kamis (20/8/2026), penyidik belum mengirimkan surat pencekalan kepada pihak Imigrasi.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

"RSO untuk kemarin baru kami tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," pungkas Joko.

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang berawal dari tawaran kerja sama bisnis tersebut kini memasuki tahap baru. Ruben Onsu akan diperiksa sebagai tersangka untuk mendalami perkara yang dilaporkan sejak Agustus 2025.

Topik Menarik