Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Tak Jamin Lolos Tes Polisi, Tetap Wajib Seleksi

Terkini | inews | Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:20
share

JAKARTA, iNews.id – Polri membantah pernyataan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas yang menyebut sertifikat Pramuka Garuda dapat menjadi salah satu syarat dalam proses rekrutmen TNI-Polri. Polri menegaskan kepemilikan Sertifikat Pramuka Garuda tidak membuat seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti proses seleksi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan proses penerimaan anggota Polri tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).

Isir menjelaskan sertifikat atau piagam prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, memang dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses seleksi. Namun, dokumen tersebut tidak menggantikan tahapan seleksi dan tidak menjadi jaminan seseorang langsung diterima sebagai anggota Polri.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Menurut Isir, setiap peserta tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.

Polri, kata Isir, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan.

Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Penerapan prinsip transparansi juga dilakukan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, kepemilikan sertifikat prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri.

Peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Buwas mengatakan pemilik sertifikat Pramuka Garuda dapat mengikuti seleksi menjadi anggota TNI-Polri tanpa tes. Menurut dia, kebijakan itu bagian dari kerja sama Kwarnas dengan TNI, Polri hingga sejumlah perguruan tinggi.

"Setiap Pramuka Garuda itu nanti yang dari Penegak yang memenuhi syarat sebagai Pramuka Garuda, bila mau jadi polisi bisa langsung tanpa tes, ke TNI juga gitu, termasuk perguruan tinggi," ujar Buwas usai ziarah Makam Bung Karno, Selasa (4/8/2026).

Dia mengatakan sertifikat Pramuka Garuda menjadi bukti kepramukaan masih berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Topik Menarik