Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

Terkini | inews | Senin, 3 Agustus 2026 - 06:44
share

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pengakuan Muhammad Hadi alias Muham (31), kurir narkoba jenis ekstasi yang ditangkap dalam kasus jaringan Malaysia-Medan. Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp700.000 untuk mengambil paket narkoba tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Hadi mengenal seseorang bernama Yuki sekitar lima tahun lalu karena tinggal di kampung yang sama. Menurut Eko, Yuki kemudian menawarkan pekerjaan kepada Hadi untuk mengambil narkotika jenis ekstasi pada Rabu (29/7/2026).

“Tersangka dijanjikan upah oleh saudara Y sebesar Rp700.000 apabila berhasil melakukan pengambilan atau penjemputan barang tersebut. Nah, tersangka sudah dikasih upah sebesar Rp300.000 melalui transfer,” kata Eko, Minggu (2/8/2026).

Dia menjelaskan sehari setelah menerima tawaran tersebut, Yuki kembali menemui Hadi dan menyerahkan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar pengatur pengambilan ekstasi.

Berdasarkan pengakuannya, Hadi menerima pekerjaan tersebut karena sedang tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan sudah lama, tersangka tidak bekerja, maka tawaran tersebut diterima,” ujar Eko.

Hadi diperintahkan menyerahkan ekstasi kepada Yuki di Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken yang tinggal di sekitar Namorambe, Deli Serdang.

“Dari hasil ini, tim melakukan pengembangan terhadap jaringan ini,” kata Eko.

Sebelumnya, Hadi ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Medan, Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sekitar 9.162 butir ekstasi beserta 68 gram pecahan atau serbuk ekstasi dan kini masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan.

Topik Menarik