Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penambahan anggaran bagi ratusan pemerintah daerah (pemda). Tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ini disiapkan untuk membantu daerah memenuhi belanja pegawai, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Purbaya mentuurkan, kebutuhan anggaran untuk program tersebut telah dihitung. Namun, pemerintah belum dapat mengumumkan besaran anggaran maupun daerah penerima sebelum memperoleh persetujuan Presiden Prabowo.
"Itu sudah dihitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu anggaran Bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menambahkan, penambahan alokasi anggaran ini muncul menyusul adanya sejumlah pemda yang mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian anggaran TKD. Dia memastikan pemerintah pusat terus memantau kondisi keuangan daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Menurutnya, secara perhitungan kebutuhan anggaran seharusnya masih mampu menopang kondisi fiskal daerah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
"Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," kata dia.
Dia juga belum memastikan jumlah pemda yang akan menerima tambahan anggaran. Meski sempat muncul angka sekitar 490 daerah, pemerintah masih melakukan evaluasi sebelum menetapkan penerima bantuan.
"Saya ngomong segitu ya? (490 Pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu baru dihitung. Nanti saya menghadap Bapak Presiden. Kalau beliau setuju kita umumkan, kalau tidak, ini kan keputusan Bapak Presiden semua," tuturnya.
Sebagai informasi, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2025 ditetapkan sebesar Rp848,52 triliun setelah mengalami penyesuaian dari pagu awal APBN. Sementara pada 2026, alokasi TKD naik menjadi Rp693 triliun yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).









