Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan dua bos pabrik gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe. Mereka merupakan tersangka pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim polri terhitung tanggal 22 Juli 2026 pukul 23.24 WIB," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Mereka berdua ditahan selama 20 hari ke depan hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Zulkarnain menuturkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU Kesehatan.
"Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa Andi Hioe dan Jasen Hioe pada Rabu (22/7/2026). Andi Hioe dan Jasen Hioe merupakan bos pabrik Whip Pink yang sebelumnya dibongkar Bareskrim.
Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus pabrik gas Whip Pink di Jakarta pada April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan orang dari tiga lokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat; Pulogadung, Jakarta Timur; dan Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan perkara tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran narkoba. Setelah diselidiki dengan metode undercover buying, polisi menemukan ratusan tabung Whip Pink beserta mesin pengisian gas.
Hasil penyelidikan mengungkap pabrik tersebut diduga tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk gas N2O merek Whip Pink. Polisi juga menyebut pemilik lokasi produksi dan gudang pengiriman produk itu adalah Andi Hioe, Sencen, dan Jasen Hioe.
Selain lokasi produksi di Jakarta, penyidik sebelumnya juga menemukan 16 gudang penyimpanan Whip Pink yang tersebar di sejumlah daerah di seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.










