Terungkap! Atlet Golf Jesslyn Wijaya Berada di Luar Negeri Bersama Ibu dan Bibinya

Terungkap! Atlet Golf Jesslyn Wijaya Berada di Luar Negeri Bersama Ibu dan Bibinya

Terkini | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 03:30
share

JAKARTA, iNews.id - Atlet golf Jesslyn Wijaya dilaporkan diculik pada Senin (13/7/2026) saat menghadiri acara ulang tahun neneknya di Jakarta Pusat. Belakangan, polisi mengetahui Jesslyn saat ini bersama ibu dan bibinya di luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan informasi tersebut diperoleh dari penelusuran yang dilakukan polisi terkait keberadaan Jesslyn. Perjalanan ke luar negeri itu diduga dilakukan pada 14 Juli 2026 dengan terbang ke Kuala Lumpur (KL), Malaysia dan dilanjut ke Bangkok, Thailand.

"Bersama ibu dan bibinya. Terbang dari Indonesia ke Kl lalu ke Bangkok. Tanggal 14," ujar Roby kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Meski begitu, polisi belum dapat memastikan kondisi terkini atlet golf tersebut. Hingga saat ini, belum ada komunikasi yang berhasil dilakukan dengan Jesslyn maupun ibu dan bibinya.

Roby mengatakan, kondisi tersebut membuat polisi belum bisa menyimpulkan apakah Jesslyn benar menjadi korban penculikan atau pergi secara sukarela bersama keluarganya.

"Belum ada komunikasi sama keluarganya maupun Jesslyn. Jadi belum bisa kita pastikan apakah penculikan atau bukan," tuturnya.

Sebelumnya, laporan terkait penculikan Jesslyn telah dicabut oleh pihak pelapor.

"Perkembangan terbarunya adalah pada hari Minggu tanggal 19, pelapor datang ke Polres Jakpus untuk mencabut laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Selasa (21/7/2026). 

Roby menyebut pelapor yang mencabut laporan berinisial NA merupakan rekan korban. Meski begitu, ia memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengetahui apakah korban benar diculik atau tidak. 

"Namun kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut," ujarnya.

Topik Menarik