AS-Arab Saudi Teken Perjanjian Nuklir, Ini yang Ditakutkan Israel
TEL AVIV, iNews.id - Perjanjian kerja sama nuklir sipil antara Amerika Serikat (AS) dan Arab Saudi memicu kekhawatiran besar di Israel. Negara Yahudi itu menilai kesepakatan tersebut dapat membuka jalan bagi Arab Saudi membangun reaktor nuklir dengan teknologi AS, bahkan berpotensi memperkaya uranium yang dikhawatirkan mengarah pada pengembangan senjata nuklir.
Kekhawatiran terbesar Israel adalah munculnya perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah jika program nuklir sipil Saudi berkembang di luar tujuan damai. Karena itu, sejumlah tokoh politik Israel mendesak pemerintah dan Kongres AS untuk menolak perjanjian tersebut.
Kesepakatan yang dikenal sebagai Perjanjian 123 bertujuan memungkinkan Arab Saudi mengembangkan program nuklir sipil melalui kerja sama dengan Amerika Serikat. Perjanjian ini telah dirintis selama bertahun-tahun, termasuk sejak pemerintahan Presiden Joe Biden, namun baru kini kembali menjadi sorotan.
Sejumlah tokoh politik Israel telah secara terbuka menyampaikan penolakannya. Tokoh oposisi sekaligus mantan perdana menteri Israel, Naftali Bennett, menyebut kesepakatan itu sebagai ancaman serius bagi keamanan negaranya.
"Perjanjian nuklir yang disepakati dengan Arab Saudi, tanpa sepengetahuan Israel, merupakan kegagalan strategis serius yang membahayakan keamanan kita," kata Bennett, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (23/7/2026).
Sementara itu, mantan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman menilai program nuklir sipil Arab Saudi pada akhirnya dapat bermuara pada kepemilikan senjata nuklir. Menurut dia, kondisi tersebut akan memicu perlombaan senjata nuklir secara besar-besaran di kawasan Timur Tengah.
Lieberman juga meminta Israel mengambil langkah aktif dengan menentang kesepakatan tersebut serta melobi Kongres AS agar membatalkannya. Israel selama ini diyakini sebagai satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir, meski tidak pernah secara resmi mengakuinya.
Perjanjian nuklir sipil AS-Arab Saudi sebenarnya telah dibahas selama bertahun-tahun. Namun prosesnya sempat terhambat karena mendapat penolakan dari berbagai kelompok yang memperjuangkan pencegahan proliferasi senjata nuklir.










