Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung
JAKARTA, iNews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hotman pun mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hotman mengatakan, Febrie diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya (mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah)," kata Hotman, saat dikonfirmasi, Jumat.
Sebelumnya, Hotman mengungkapkan ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie. Surat kuasa diserahkan kepadanya, pada Jumat pagi.
"Resmi (ditunjuk). Surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujarnya.
Sementara penyidik Polri dan Polda Metro Jaya diketahui telag menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU dari klaster swasta, Don Ritto ke Kejagung. Don Ritto sudah dibawa ke dalam Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Selain Don Ritto, penyidik Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Alat bukti tersebut diletakkan di kendaraan berbeda dan langsung diturunkan guna diserahkan ke jaksa.
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Tiga sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan perkara dari Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketiga penyidikan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara PT Asabri.
Anang mengatakan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut. Mayoritas anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinilai memiliki kompetensi yang memadai untuk menangani perkara tersebut secara profesional.









