DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

Terkini | inews | Jum'at, 17 Juli 2026 - 10:21
share

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakila Rakyat (DPR) buka suara soal heboh kabar pengurangan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Pihaknya memastikan isu tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat.

Menuru Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, pihaknya hingga kini tidak menerima pembahasan ataupun usulan terkait skema pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendukung pembayaran PPPK.

"Sampai sejauh ini belum ada pembahasan terkait dengan pengurangan gaji PNS untuk mensupport PPPK," kata Bahtra dikutip Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, fokus pembahasan dalam rapat terakhir Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru tertuju pada keberlangsungan status PPPK di seluruh daerah.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR meminta pemerintah pusat menjamin tidak ada PPPK yang kehilangan pekerjaan, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

"Dan pemerintah pusat sudah bersepakat bahwa tidak ada perumahan PPPK baik itu PPPK yang istilahnya full ataupun yang paruh waktu," ujarnya.

Bahtra kembali menegaskan tidak ada skema pemberhentian terhadap PPPK. Menurut dia, pemerintah dan DPR memiliki komitmen untuk mempertahankan keberadaan PPPK yang telah direkrut.

"Jadi tidak ada skema untuk memberhentikan para PPPK kita ini," tuturnya.

Selain memastikan nasib PPPK, Komisi II DPR juga meminta Kemendagri melakukan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membiayai pegawai PPPK. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam memberikan dukungan kepada daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal.

Topik Menarik