Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

Terkini | inews | Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:01
share

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial MF ditangkap jajaran Polsek Ciracas karena diduga mencuri sepeda motor di sebuah indekos yang berada di Jalan Suci, Gang Mantri, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku berhasil ditangkap setelah dikenali oleh tetangganya sendiri dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) dini hari. Korban berinisial FR baru mengetahui sepeda motornya raib saat terbangun menjelang waktu subuh.

"Korban atas nama FR, pukul 21.30 WIB, dia pulang dari kerja ke kos-kosannya, masuk rumah, kunci ditaruh di meja tamu. Lanjut dia istirahat, kurang lebih 03.30 WIB dia bangun, keluar, tiba-tiba kendaraannya dia nggak ada," ujar Rohmad kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Mengetahui motornya hilang, FR kemudian mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku ke media sosial. Video tersebut kemudian viral dan tanpa diduga dilihat oleh tetangga MF.

Tetangga pelaku lantas menyadari motor yang muncul dalam video viral itu berada di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Dia pun segera menghubungi korban untuk memastikan kepemilikan kendaraan tersebut.

"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Petugas kemudian mengawasi aktivitas pelaku sebelum akhirnya memastikan motor curian berada dalam penguasaannya.

Setelah mendapatkan kepastian, polisi langsung menangkap MF. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Atas tindakannya, MF dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Topik Menarik