Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

Terkini | inews | Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Pemerintah mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas. Saya kira demikian,” katanya.

Prasetyo menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya.

Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.

“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan, bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” katanya.

Topik Menarik