Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Terkini | inews | Kamis, 4 Juni 2026 - 19:31
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Silmy telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Sebelumnya, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Prasetyo.

Prasetyo pun memastikan proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," katanya.

Topik Menarik