Mama Sinta Bantah Isu Intimidasi dan Fasilitas Jet Pribadi dalam Perjalanan ke Jakarta
JAKARTA – Tokoh masyarakat adat Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait keberangkatannya ke Jakarta. Ia menegaskan, perjalanan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan menggunakan biaya sendiri.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas narasi yang menyebut dirinya mendapat intimidasi dari aparat TNI serta difasilitasi menggunakan pesawat pribadi milik seorang pengusaha untuk datang ke Jakarta.
Menurut Mama Sinta, seluruh perjalanan dari Papua menuju Jakarta dilakukan secara mandiri menggunakan penerbangan komersial.
"Itu tidak benar. Saya naik pesawat biasa dengan penumpang. Saya tidak naik pesawat helikopter atau pesawat milik siapa pun. Itu tidak ada," ujar Mama Sinta, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, berangkat dari wilayah Wanam menuju Merauke, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jayapura sebelum tiba di Jakarta. Mama Sinta juga menyatakan tidak pernah bertemu dengan pengusaha yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut.
Said Iqbal Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan: Terima Kasih Pak Dasco, Pak Kapolri
Selain itu, perempuan berusia 62 tahun tersebut membantah adanya intimidasi maupun penjemputan oleh aparat militer.
"TNI tidak jemput saya, tidak ada intimidasi. Saya datang ke Jakarta karena urusan saya sendiri," katanya.
Datang ke Jakarta untuk Menempuh Jalur Hukum
Mama Sinta menjelaskan kedatangannya ke Jakarta berkaitan dengan langkah hukum yang ditempuhnya terkait penggunaan gambar dan wajah dirinya dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Ia mengaku keberatan karena wajahnya ditampilkan dalam film yang diputar di berbagai tempat tanpa persetujuan darinya.
"Saya sakit hati karena wajah saya dipakai tanpa izin. Itu alasan saya datang ke Jakarta," ujarnya.
Dalam upaya hukum tersebut, Mama Sinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat 29 Mei 2026.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan diajukan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Bantah Berada dalam Pengawasan atau Tekanan
Mama Sinta juga membantah kabar yang menyebut dirinya berada dalam pengawasan ketat atau mengalami tekanan dari pihak tertentu setelah membuat laporan polisi.
Ia mengaku dapat beraktivitas secara bebas selama berada di Jakarta, termasuk menghadiri ibadah dan berkunjung ke sejumlah lokasi.
"Saya bebas ke mana saja. Saya sudah beberapa kali datang ke Jakarta, jadi saya tahu jalan-jalannya," tuturnya.
Mama Sinta mengaku sempat mengikuti kegiatan ibadah di gereja dan menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa selama berada di ibu kota.
Ia juga meminta keluarga dan masyarakat di Papua tidak khawatir mengenai kondisinya.
"Untuk keluarga saya di Merauke, Wanam, dan di mana saja, jangan khawatir. Saya di sini aman-aman saja," katanya.
Tanggapi Beredarnya Berbagai Narasi
Sementara itu, beredar pula sejumlah narasi yang mengaitkan keberangkatan Mama Sinta ke Jakarta dengan berbagai isu lain di Papua. Menanggapi hal tersebut, Mama Sinta meminta publik tidak menghubungkan persoalan yang sedang ditempuhnya melalui jalur hukum dengan isu-isu lain yang tidak berkaitan.
Sebelumnya, Mama Sinta menyatakan merasa dirugikan atas keterlibatannya dalam film Pesta Babi dan menilai dirinya tidak memberikan persetujuan atas penggunaan identitas maupun penayangan materi yang memuat dirinya. Atas dasar itu, ia memilih menempuh langkah hukum melalui Polda Metro Jaya.









