Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

Timwas Usul Bentuk Lembaga Khusus Badal Haji, Ini Alasannya

Terkini | inews | Senin, 1 Juni 2026 - 09:12
share

MAKKAH, iNews.id - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah segera menata badal haji atau haji yang diwakilkan agar lebih terstruktur. Timwas mengusulkan pemerintah membentuk sebuah lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaannya.

Usulan ini mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, seperti biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

"Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," kata Cucun, dikutip Senin (1/6/2026).

Menurutnya, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat screening kesehatan yang lebih ketat. Kondisi tersebut berpotensi menaikkan angka jemaah yang harus dibadalkan.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," ujarnya.

Selain badal haji, Wakil Ketua DPR ini menyoroti penataan pembayaran dam (denda) yang kini diatur sangat ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Saudi telah menggemakan aturan pembayaran hewan kurban dan dam secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi.

Bahkan, kebijakan terbaru mengisyaratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat saat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia. 

Merespons hal ini, Cucun menyadari masih adanya perdebatan di Tanah Air, termasuk wacana diperbolehkannya pemotongan hewan dam di Indonesia. Untuk mencari titik temu antara aturan administratif Saudi dan hukum Islam, DPR berencana menggelar pertemuan khusus.

"Insya Allah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," katanya.

Topik Menarik