Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pembagian dana bantuan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mendaftar melalui pesan messenger di media sosial merupakan hoaks. Diketahui beredar akun palsu Facebook dan TikTok yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Berita yang beredar pada postingan akun Facebook mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan dana bantuan dan mewajibkan masyarakat untuk mendaftar melalui pesan messenger agar bisa didaftarkan data-datanya sebagai penerima dana bantuan, merupakan berita hoaks," tulis Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, modus penipuan ini menyasar pengguna platform digital seperti Facebook dan TikTok.
Akun palsu tersebut sengaja menyalahgunakan identitas Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, serta mengunggah pengumuman fiktif yang menggunakan kop surat resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk meyakinkan korbannya.
Di dalam unggahan tersebut, pelaku menyebarkan narasi teks biasa yang menginstruksikan masyarakat agar segera mendaftarkan diri guna mencairkan insentif dana bantuan.
Kemenkeu mensinyalir gerakan akun tiruan tersebut sengaja dirancang oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan ilegal, salah satunya pencurian data pribadi (phishing).
Pihaknya memastikan seluruh program bantuan sosial ataupun kebijakan fiskal resmi negara tidak pernah disosialisasikan secara acak melalui pesan pribadi (messenger) di media sosial, melainkan satu pintu lewat kanal komunikasi publik dan situs resmi kementerian.
Pemerintah juga mengimbau publik agar selalu melakukan cross-check atau verifikasi data terlebih dahulu ke platform pengaduan resmi dan tidak mudah tergiur oleh tawaran dana gratis yang beredar di jejaring sosial.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya," ujar Kemenkeu.










