Menhut Ungkap Arahan Prabowo: Percepat Izin Perhutanan Sosial!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan percepatan proses perizinan perhutanan sosial yang saat ini dilakukan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerahan tersebut mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur dengan total luas kelola mencapai 560,57 hektare yang akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK). Dia menyebut, kemudahan proses penerbitan izin bukan semata karena kebijakan kementerian, tetapi karena komitmen kuat Prabowo.
“Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani,” kata Raja Juli di hadapan para penerima manfaat, Sabtu (7/3/2026).
Dia menjelaskan, penyerahan enam SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan. Total luas yang diserahkan mencapai 560,57 hektare ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Menurut dia, akses legal yang diberikan kepada masyarakat merupakan amanah langsung dari Prabowo agar hutan dapat dikelola secara produktif sekaligus tetap terjaga kelestariannya. Dia meminta para petani hutan dapat menjaga dan menjalankan amanah tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dia menambahkan, pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” tutur dia.










