Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran

Polisi Beberkan Kelalaian Dirut Terra Drone hingga 22 Orang Tewas dalam Kebakaran

Terkini | okezone | Jum'at, 12 Desember 2025 - 16:54
share

JAKARTA - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta, yang terjadi pada Selasa (9/12). Polisi menyebut Michael melakukan kelalaian berat atas peristiwa ini.

1. Dirut Terra Drone Lalai

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait manajemen perusahaan yang dijalankannya.

"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.

"Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," tutur Susatyo.

Polisi pun menahan Michael. Adapun Michael dijerat Pasal 187 dan atau Pasal 188 dan atau Pasal 359 KUHP. Pasal-pasal itu terkait perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

 

2. Kebakaran Gedung Terra Drone

Kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, Kemayoran Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api pertama kali datang dari lantai satu gedung tersebut yang disebut berasal dari baterai.

Upaya pemadaman sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api ternyata mengamuk hebat dan membakar dengan cepat seisi lantai yang menjadi ruang penyimpanan baterai itu.

Saat peristiwa itu terjadi, sejumlah karyawan terjebak di lantai 2-6 gedung itu. Api besar dan asap yang pekat menambah kesulitan ratusan personel kebakaran untuk memadamkan api.

Akhirnya, api baru bisa dijinakkan pada sore hari. Sebanyak 22 orang tewas dalam kejadian itu. Rinciannya, 15 perempuan dan 7 laki-laki.

Korban diduga tewas lantaran harus menghirup karbonmonoksida. Atas peristiwa ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Topik Menarik