Viral Kakek di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Ini Reaksi Kemenag
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merespons viralnya pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan mahar cek senilai Rp3 miliar yang diduga palsu di Pacitan, Jawa Timur. Kemenag meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dan penghulu di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam setiap proses pelaksanaan pernikahan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
“Jadi itulah pentingnya, perlunya kehati-hatian juga ya. Jadi saya mengimbau teman-teman KUA, penghulu di seluruh Indonesia, agar betul-betul melaksanakan tugas dengan baik, dengan amanah, dengan kehati-hatian, jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau itu terjadi, bisa jadi preseden, bisa jadi contoh, dan dilakukan oleh banyak orang,” kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Kamaruddin menambahkan, kasus semacam ini seharusnya dapat diantisipasi melalui pelaksanaan bimbingan pranikah yang baik dan menyeluruh.
“Oleh sebab itu kan begini, mengapa diwajibkan adanya bimbingan pranikah, bimbingan pranikah. Nah, sebenarnya kalau bimbingan pranikah ini dijalankan dengan baik, itu juga bisa mengantisipasi terjadinya potensi-potensi yang menipu atau potensi-potensi yang tidak baik itu,” ujarnya.
Mengenai sah atau tidaknya pernikahan dengan mahar berupa cek kosong, Kamaruddin menjelaskan bahwa secara hukum Islam, pernikahan tetap sah apabila mahar telah diserahkan dalam bentuk yang nyata atau dijanjikan dengan jelas.
“Yang penting kan ada. Yang penting kan maharnya sudah ada. Berarti sudah sah pernikahannya dari sisi itu. Yang tidak sah itu karena penipuannya itu Pak. Tapi bahwa nikahnya sah, insya Allah. Memenuhi syarat sahnya ya. Yang menentukan syarat sahnya,” katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video pernikahan seorang kakek bernama Sutarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda Sheila Arika (24), warga Pacitan, Jawa Timur. Dalam video yang beredar luas, Sutarman terlihat menyerahkan selembar cek senilai Rp3 miliar sebagai mahar dalam akad nikah yang digelar di rumah mempelai wanita pada 8 Oktober 2025.
Pernikahan tersebut berlangsung meriah dengan pesta yang disertai pembagian uang tunai Rp100.000 kepada setiap tamu yang hadir.
Namun, kabar yang menyebutkan Sutarman kabur setelah akad dibantah oleh pihak kepolisian. Kapolsek Bandar, Iptu Diko, memastikan kakek atau pengantin pria tidak melarikan diri seperti yang ramai diberitakan.









