KPK Lacak Lokasi Private Jet Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Uang hasil korupsi itu diduga digunakan untuk membeli private jet alias pesawat jet pribadi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah menerima informasi lokasi keberadaan private jet tersebut. Namun, dia mengatakan penyidik masih akan mengonfirmasi lokasi tersebut ke pihak-pihak terkait.
"Sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi (lokasi private jet), tinggal memastikan saja, tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan ada di suatu tempat," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Dia memastikan KPK akan melakukan pendalaman secara maksimal dengan memanggil para saksi yang mengetahui peristiwa ini. KPK juga terus memonitor lokasi pembelian private jet tersebut.
"Memastikan proses juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak yang satunya sudah meninggal," ujarnya.
Tentunya dalam hal ini, KPK juga membutuhkan informasi dari masyarakat untuk memastikan keberadaan jet pribadi tersebut.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, ya karena kalaupun ini dilakukan, yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana," ujarnya.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua tahun 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.
Kerugian tersebut diduga akibat perbuatan Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025).










