Diskon Token Listrik 50 hingga Akhir Februari 2025, Untung 2 Kali Lipat
JAKARTA - Pemerintah menerapkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen sejak 1 Januari 2025 dan akan berakhir pada 28 Februari 2025. Di mana diskon listrik ini bisa untung 2 kali bagi pelanggan.
Program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini diberikan secara otomatis untuk pelanggan pascabayar saat melakukan pembayaran tagihan listrik bulanan.
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token dengan harga setengah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan bahwa proses pemberian diskon ini tidak berbelit dan dapat dinikmati oleh pelanggan tanpa registrasi tambahan.
Selain untuk memberikan subsidi kepada masyarakat, kebijakan batas maksimal pembelian ini diberlakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan token listrik.
Untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," kata Darmawan.
1. Pelanggan PLN Dapat Untung 2 Kali Lipat
Purwaningsih (58) warga Jakarta Selatan pelanggan 1.300 VA mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil menikmati paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik tersebut. Baginya program ini sangat bermanfaat terutama untuk meringankan beban belanja rumah tangga.
"Kebijakan ini sangat bermanfaat untuk kami. Diskon tarif listrik 50 bisa menghemat anggaran belanja rumah tangga," kata Purwaningsih.
Senada dan Purwaningsih, Yusuf (43) asal Bandung bersyukur bisa langsung mendapatkan potongan token sebesar 50 di hari pertama diberlakukannya program pemerintah ini.
"Saya tadi beli token Rp100 ribu dan langsung mendapatkan jumlah token (kWh) seharga Rp200 ribu, jadi cukup beli token setengah dari biasanya, dapat kWh yang sama, prosesnya sangat mudah dan tidak ribet," pungkas Yusuf.
2. Batas Maksimal Pembelian Token Listrik
Kebijakan batas maksimal pembelian ini diberlakukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan token listrik. Berikut ini adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50.
Daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230 per bulan
Daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048 per bulan
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp1.352.239,2
- Diskon maksimal: Rp676.000 per bulan
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian token listrik:1.584 kWh
- Tarif listrik per kWh: Rp.1.444,70
- Total maksimal pembelian tarif listrik: Rp2.288.404,8
- Diskon maksimal: Rp1.144.000 per bulan
3. Mekanisme dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50
Pada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.