Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp 18 Miliar

Terkini | tangsel.inews.id | Rabu, 27 Maret 2024 - 19:50
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berjalan masuk akan menjalani permeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/13/2024).

Eko Darmanto sebagai tersangka untuk melengkapai berkas diduga menerima gratifikasi senilai Rp 18 miliar dalam kurun waktu 2009 sampai dengan 2023 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Topik Menarik