Dirut Bulog Minta Jangan Main-Main soal Masalah Perut

Dirut Bulog Minta Jangan Main-Main soal Masalah Perut

Teknologi | BuddyKu | Kamis, 8 Desember 2022 - 07:37
share

JAKARTA - Perum Bulog mengingatkan agar pihak tertentu tidak bermain-main dengan cadangan beras dalam negeri.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas memberi peringatan ini setelah serapan beras BUMN Pangan itu tak sesuai target.

Dia berharap tidak ada upaya atau kesengajaan membuat kekacauan pangan di Tanah Air.

Karena perkara ini akan berujung pada pemberontakan atau subversif.

"Kita jangan bermain masalah perut, ini kan rawan, sama anggota komisi IV juga jangan- jangan bisa subversif, jangan ada unsur kesengajaan tiba-tiba untuk sengaja biar ini masalah pangan chaos," ujarnya dikutip Rabu (7/12/2022) malam.

Jika ada unsur kesengajaan, lanjut Buwas, maka ada pelanggaran subversif. Hal ini yang dikhawatirkan banyak pihak, termasuk Bulog.

Di lain sisi, Buwas mencatat ada indikasi permasalahan dibalik rendahnya serapan beras saat ini. Kecurigaan tersebut dinilai harus diusut secara hukum.

Indikasi tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI.

Buwas tidak merinci indikasi atau kecurigaan yang dimaksud, misalnya praktik penimbunan beras. Hanya saja dia menekan adanya permasalahan krusial di sektor hulu atau penggilingan.

"Kalau terus didiamkan dengan tidak secara hukum, ini akan diulangi lagi, percaya sama saya. Ini juga jangan sampai jadi masalah terus yang berlarut-larut," kata dia.

Menurutnya, pengungkapan perkara utama minimnya serapan besar saat ini tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, namun untuk kepentingan bersama. Pasalnya, beras sebagai komoditi primer masyarakat.

"Sekali lagi bukan mencari kesalahan, ini untuk kebaikan dan kebenaran," tegasnya.

Perum Bulog buka-bukaan adanya kenaikan harga beras di penggilingan yang tidak sesuai dengan isi kontrak.

Kenaikan harga di penggilingan dicurigai lantaran adanya perintah pihak tertentu.

Di lain sisi, Buwas mengungkapkan adanya perubahan atau kenaikan harga beras di penggilingan yang tidak sesuai dengan isi kontrak.

Di mana, berdasarkan kontrak harga beras dipatok senilai Rp10.200 per kilogram (kg). Namun, saat Buwas melakukan pengecekan langsung di lapangan, harga justru dipatok menjadi Rp11.000 per kg.

Topik Menarik