Airlangga Ungkap Tujuan Kebijakan Satu Peta untuk Kemajuan Pembangunan

Airlangga Ungkap Tujuan Kebijakan Satu Peta untuk Kemajuan Pembangunan

Teknologi | BuddyKu | Rabu, 5 Oktober 2022 - 04:02
share

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Kebijakan Satu Peta bertujuan mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.

Airlangga menyebut Kebijakan Satu Peta juga dapat digunakan sebagai penyelesaian tumpang tindih lahan.

Kebijakan satu peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis tata geoportal, ucap dia di acara Rakernas Kebijakan Satu Peta, di Hotel Borobudur, Jakarta Selatan, Selasa (4/10).

Sementara itu, Airlangga juga mengatakan Kebijakan Satu Peta bermanfaat sebagai acuan pemanfaatan ruang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut , bumi, dan udara.

Dia menyampaikan kebijakan tersebut juga bisa untuk menyesuaikan perizinan pemanfaatan ruang masing-masing sektor.

Di sisi lain, Airlangga mengatakan pihaknya saat ini tengah menetapkan empat peta indikatif tumpang tindih.

"Pertama, terkait Peta Indikatif Tumpang Tindih batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan di 34 provinsi," terangnya.

Kedua, kata Airlangga, Peta Indikatif Tumpang Tindih tentang ketidaksesuaian tentang perizin pertambangan di kawasan hutan. Ketiga, mengenai hak guna usaha, tutupan kelapa sawit, serta kawasan hutan.

Airlangga menerangkan peta terakhir, yakni ketidaksesuaian perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dia juga berharap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bakal melakukan rencana aksi dalam rangka penyelesaian Peta Indikatif Tumpang Tindih.

Selain itu, dia berharap adanya penyelesaian terkait rencana tata ruang wilayah, provinsi, dan kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, serta pemerintah provinsi.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Topik Menarik