Richard Lee Bantah Produksi dan Edarkan Kosmetik Ilegal, Sebut Sedang di Luar Negeri
Terdakwa dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang Undang Kesehatan, Richard Lee, mengungkap fakta baru dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis (5/11/2026).
Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi terdakwa ini, Richard membantah dakwaan jaksa dengan membeberkan bukti keberadaannya saat tindak pidana dituduhkan terjadi.
Di hadapan majelis hakim, tim kuasa hukum mendalami posisi Richard Lee pada 12 dan 23 Oktober 2024. Tanggal tersebut merupakan waktu di mana ia didakwa memproduksi sekaligus mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar di wilayah hukum Tangerang.
Baca Juga : Hadir di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee Siap Beberkan Fakta Baru
Richard Lee pun menegaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya justru sedang berada di luar negeri bersama keluarga."Tanggal 12 Oktober 2024, saya beserta istri saya, beserta sahabat dekat saya dan istrinya, berangkat ke Singapura untuk menonton konser Andy Lau pada hari itu juga," kata Richard Lee di ruang sidang PN Tangerang, Kamis (5/11/2026).
Tak hanya itu, Richard Lee turut menunjukkan sejumlah dokumen perjalanan kepada majelis hakim demi menguatkan bantahannya.
"Ini satu per satu. Tiket pesawat, Yang Mulia. Ini paspor saya, Yang Mulia. Ini tiket istri saya. Ini tiket asisten saya, Yang Mulia," tuturnya.
Sementara terkait tudingan pada 23 Oktober 2024, Richard Lee menegaskan bahwa agendanya kala itu diisi dengan jadwal pembuatan konten bersama figur publik di Jakarta, bukan mengedarkan produk di kawasan Tangerang.
Baca Juga : Richard Lee Sebut Barang Bukti Doktif Palsu"Tanggal 23 Oktober saya tidak pernah ada di wilayah Pengadilan Negeri Tangerang, dan saya tidak pernah memproduksi ataupun mengedarkan apa pun," tegasnya.
"Di wilayah Tangerang tidak ada, di wilayah Jakarta tidak ada, di wilayah Indonesia juga pada saat itu tidak ada," tandas Richard Lee.
Sebagai informasi, perkara hukum ini merupakan buntut dari perseteruan panas antara Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).Konflik keduanya mencuat usai Doktif menuding sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee mengalami overclaim, tidak steril, hingga hasil pengemasan ulang.
Buntut laporan tersebut, Richard Lee sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang dan sempat mendekam di tahanan sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan bersyarat.









