Tuduhan Plagiarisme Lagu SWIM BTS Berakhir, Penulis Lagu AS Cabut Gugatan Hak Cipta

Tuduhan Plagiarisme Lagu SWIM BTS Berakhir, Penulis Lagu AS Cabut Gugatan Hak Cipta

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 5 November 2026 - 17:50
share

Gugatan hak cipta terkait lagu SWIM milik BTS akhirnya berakhir setelah para penulis lagu asal Amerika Serikat menarik laporan hukum yang mereka ajukan terhadap grup tersebut.

Dilansir dari Starnews Korea, pada 5 November waktu Korea, pengacara dari para penulis lagu AS yang sebelumnya menggugat lagu utama dari album penuh kelima BTS, Arirang, telah menyerahkan dokumen ke pengadilan untuk meminta pencabutan gugatan secara penuh.

Sebelumnya, Steve Cooper, John Sandler, dan Graylin Johnson mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Tengah California pada 8 Juli tahun lalu. Mereka menuduh lagu SWIM BTS melanggar hak cipta karya mereka.

Baca Juga : Jungkook BTS Ukir Sejarah di Spotify, Album GOLDEN Tembus 7,59 Miliar Streaming

Para penggugat mengklaim terdapat kesamaan antara demo lagu berjudul sama yang mereka selesaikan pada Maret 2025 dengan lagu SWIM milik BTS. Mereka menyertakan analisis dari ahli musik yang menyebut adanya kemiripan dalam melodi, bagian chorus, harmoni, ritme, hingga lirik.Atas tuduhan tersebut, mereka menuntut ganti rugi serta pembagian pendapatan dari lagu tersebut.

Menanggapi gugatan itu, Big Hit Music membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut hanya berdasarkan klaim sepihak dari pihak penggugat. Agensi menegaskan bahwa SWIM merupakan lagu yang dibuat secara independen.

Sebelumnya, BTS dan agensinya juga sempat menghadapi gugatan hak cipta lain yang diajukan oleh Melissa Mays. Gugatan tersebut ditujukan kepada BTS, Big Hit Music, HYBE, dan HYBE America terkait dugaan penggunaan lagu miliknya yang belum dirilis tanpa izin.

baca Juga : MV MONA LISA Milik J-Hope BTS Tembus 100 Juta Penayangan di YouTube

Namun, Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur Virginia menolak gugatan yang telah diperbarui dan memenangkan pihak BTS serta agensi pada 22 Oktober tahun lalu waktu setempat.Melissa Mays awalnya mengajukan gugatan pada 25 Agustus dengan tuduhan bahwa BTS dan pihak terkait menggunakan lagu miliknya tanpa izin. Namun, ia dinilai tidak memberikan bukti spesifik mengenai lagu BTS mana yang dianggap melanggar karyanya.

Hakim Leonie Brinkema kemudian menyatakan bahwa gugatan tersebut belum memenuhi persyaratan hukum dan memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk memperbaiki dokumen hingga 9 Oktober.

Meski Melissa Mays kembali menyerahkan gugatan yang telah diperbarui pada 8 Oktober, pengadilan tetap memutuskan untuk menolaknya karena dianggap masih belum memenuhi standar hukum yang berlaku, sehingga kasus tersebut resmi berakhir. (Magang/Kirana Gina Anindita)

Topik Menarik