Refly Harun Pertanyakan Ijazah Fisik Jokowi yang Tak Kunjung Dihadirkan di Persidangan
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mempertanyakan belum dihadirkannya ijazah fisik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dokumen yang menjadi pokok polemik semestinya diperlihatkan secara langsung di ruang sidang agar dapat diperiksa dan diklarifikasi.
Refly mengatakan, hingga persidangan ke-11 untuk perkara dokter Tifa dan persidangan keempat untuk Roy Suryo, ijazah fisik Jokowi belum pernah ditampilkan di hadapan persidangan.
Baca juga: Di Persidangan Terungkap, Status Pekerjaan Jokowi di KTP Masih Presiden RI
"Bayangkan sampai sidang yang ke-11 bagi dokter Tifa dan ke-4 bagi kita, ijazah itu tidak pernah nongol, tidak pernah muncul di persidangan. Itu sangat aneh. Karena biasanya barang bukti itu selalu dihadirkan," ujar Refly di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran ijazah asli menjadi salah satu hal penting yang ingin diminta pihaknya dalam pemeriksaan Jokowi sebagai saksi pelapor. Refly berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghadirkan dokumen tersebut sehingga tidak hanya menjadi perdebatan di luar persidangan."Apakah ijazah beliau itu asli atau palsu? Nah, kita harapkan pagi ini ijazah yang asli, yang fisik, yang analog itu dibawa oleh jaksa atau penuntut umum. Jangan sampai disembunyikan," katanya.
Menurut Refly, pembuktian keaslian dokumen tidak cukup hanya dengan memperlihatkan ijazah, tetapi juga harus melalui proses pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dia meminta agar pemeriksaan melibatkan lembaga dan ahli forensik independen.Dia bahkan mempertanyakan kesediaan Jokowi memberikan kesempatan kepada Roy Suryo dan pihak terkait untuk menguji dokumen tersebut melalui lembaga independen.
"Berani enggak Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada kita semua, terutama kepada Mas Roy untuk menguji secara independent, termasuk lembaga pengujian independen, apakah ijazah itu asli atau tidak," ujar Refly.
Pihaknya tidak bermaksud menyerang atau merendahkan Jokowi. Pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan untuk mencari kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik.
"Kami bukan ingin menumbangkan, merendahkan atau menghantam apa pun Pak Jokowi. Kami ingin bertanya. Kita berharap sama-sama bermental mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran," katanya.










