Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Kesaksian Maret Samuel Sueken dalam Sidang Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Kesaksian Maret Samuel Sueken dalam Sidang Ijazah Jokowi

Nasional | sindonews | Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12
share

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yakni Lechumanan dan Maret Samuel Sueken telah rampung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Adapun kedua saksi itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Terdakwa Roy Suryo mengaku lebih menghormati kesaksian Lechumanan ketimbang Maret.

Baca juga: Jokowi Dipanggil JPU ke Sidang Kasus Ijazah, Ajudan: InsyaAllah Datang

"Lechumanan jauh lebih polite jauh lebih sopan, jauh lebih jujur ya dibandingkan dengan Maret Samuel Sueken yang tadi teman-teman sudah bisa lihat semuanya perilakunya, menuding-nuding teman-teman semua, ya," kata Roy usai persidangan di PN Jaktim, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Roy menuturkan beberapa hal yang dianggap Maret telah berbohong dalam persidangan. Pertama mengenai tautan video yang dijadikan bukti Maret melaporkan Roy Suryo kepada polisi.

Roy mempersoalkan tautan video yang digunakan saksi karena bukan berasal dari sumber aslinya, melainkan link TikTok. Sebab saksi Maret hanya mengunduh video berdurasi 7 menit 33 detik dari sebuah acara yang berlangsung lebih dari empat jam.

Baca juga: Catat! Putusan Sela Gugatan Legalisir Ijazah Jokowi Digelar 11 November

"Kebohongan pertama kan saya katakan, saya dan dia kan mengajukan beberapa link ya, saya tanya, "Apakah link itu Anda sendiri yang download?" "Ya." Kemudian tanya, "Apakah Anda nonton full?" Salah satu acara yang biasanya durasinya itu adalah 4 jam lebih bahkan kadang-kadang bisa lebih ya," kata Roy Suryo.

"Nah, itu dia hanya download sepanjang 7 menit 33 detik. 7 menit 33 detik digunakan untuk memastikan tindakan saya di situ dan apalagi yang dia download itu adalah URL sampah, link sampah. Itu dari TikTok orang lain, itu sudah ada tambahan caption, bukan asli dari TV yang bersangkutan," imbuhnya.Kemudian mengenai pernyataan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dianggap Maret disampaikan oleh rektor kampus. Padahal menurut Roy hal yang menyampaikan mengenai ijazah Jokowi bukanlah Rektor UGM.

"Yang kedua, dia juga kemudian saya temukan kebohongannya ketika dia mengatakan itu adalah Rektor UGM. Untungnya dia mencabut statement itu. Saya paksa dia, kalau nggak ada bohong 7 tahun ada, karena itu bukan rektor. Jadi kalau dia mengatakan pihak yang resmi saja, lha pihak yang resmi saja dia salah mengidentifikasi, yang resmi siapa, itu pun tidak bisa," sambungnya.

Terakhir mengenai pernyataan Maret di ruang sidang yang mengaku melihat ijazah pembanding milik rekan Jokowi saat diperiksa di Polda Metro Jaya. Pernyataan itu kemudian dipatahkan oleh Roy Suryo bahwa polisi tak pernah memperlihatkan ijazah pembanding.

"Ijazah pembanding, itu tadi juga bohong, ya. Maret Samuel Sueken mengatakan dia melihat ijazah pembanding, makanya saya kejar. Bohong ini ijazah pembanding, karena yang ada itu hanya satu yang disebut ijazah S1, satu lagi ijazah SMA. Tidak ada satu pun ijazah pembanding yang dia sebut itu ada ijazah yang diperlihatkan. Jadi itu kebohongan-kebohongan dari Maret Samuel Sueken," pungkasnya.

Topik Menarik