Kubu Roy Suryo Cecar Lechumanan soal Pernyataan Kliennya yang Berujung Penggerudukan Rumah Jokowi di Solo
Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun mencecar saksi Lechumanan dalam persidangan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026). Kubu Roy Suryo memperdalam ucapan kliennya yang dianggap saksi melakukan penghasutan hingga berujung aksi penggerudukan ke kediaman Jokowi di Solo.
"Ini kan tadi Saudara mengatakan penghasutan. Siapa yang Saudara lihat dihasut oleh terdakwa dan kapan? Dikaitkan dengan peristiwa itu. Karena ini kan Pasal 160," ujar Refly Harun, Rabu (28/10/2026).
"Jadi yang terhasut itu adalah TPUA yang kemudian TPUA menggeruduk Solo," jawab Lechumanan.
Baca juga: Roy Suryo Bingung Diseret ke Persidangan Kasus Ijazah Jokowi
"Kami bicara bukan ter, tapi yang dihasut. Jadi ada intention dari terdakwa untuk menghasut seseorang agar melakukan sesuatu sesuai dengan Pasal 160 sebagai delik formil. Siapa yang dihasut?" kata Refly."Yang terhasut itu masyarakat TPUA yang kemudian menggeruduk Solo, kemudian ada masyarakat di Malang juga yang membakar foto-foto Mas Roy," ujar Lechumanan.
Refly kemudian membandingkan waktu penggerudukan dengan pernyataan Roy Suryo. Aksi penggerudukan di Solo terjadi pada 16 April, sedangkan pernyataan Roy Suryo di salah satu acara TV terjadi pada 23 April.
"Oke. Kejadian ILC tanggal berapa? 23 April kan?" tanya Refly.
"23 April, ya," jawab Lechumanan.
"Menggeruduk di Solo tanggal berapa," kata Refly. "Ah sebelum itu. Lupa-lupa ingat saya," ujar Lechumanan. "Menggeruduk Solo saya ingatkan 16 April," ucap Refly.
Dengan peristiwa penggerudukan yang lebih dulu, Refly menilai tak mungkin tindakan Roy Suryo dianggap sebagai penghasutan. Beberapa pernyataan Roy Suryo mengenai dugaan ijazah Jokowi palsu telah masuk sebagai bentuk penghasutan.
"Kan tidak mungkin. Menggeruduk dulu baru kemudian ada hasutan. Oke, Yang Mulia dicatat saja Yang Mulia. Biar kami tidak memaksa. Kemudian, bagaimana cara terdakwa melakukan penghasutan tersebut kalau Saudara tahu," ujar Refly."Ya terus menyampaikan informasi bahwa ijazah Pak Jokowi palsu di podcast, kemudian acara iNews," jawab Lechumanan.
Ayah Winda Gowasa Heran Jenazah Putrinya Diautopsi Tanpa Izin Keluarga, Hasilnya Tak Diberi Tahu
Dalam kesempatan itu, Lechumanan juga sempat terhasut dengan perkataan Roy Suryo yang menyebut ijazah Jokowi palsu. Dia bahkan sempat memiliki niat untuk mendatangi kampus Jokowi yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Saya sendiri saja sudah hampir terhasut. Kenapa saya terhasut? Karena kan saya pikir UGM mengeluarkan produk palsu. Hampir mau saya datangin, mau saya pukul. Itu kan hampir terhasut saya sudah," ujar Lechumanan.










