Memaknai Sumpah Pemuda dalam Menguatkan Ketahanan Sosial

Memaknai Sumpah Pemuda dalam Menguatkan Ketahanan Sosial

Nasional | sindonews | Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:06
share

Dr Anang Puji Utama Pengajar Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan

PADA 27–28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II di Batavia mempertemukan perwakilan organisasi kepemudaan dari berbagai daerah dan latar belakang identitas. Mereka merumuskan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai momen ketika kesadaran kebangsaan dikonstruksi secara sadar. Pada 1928, bangsa Indonesia belum ada sebagai entitas politik. Ia lahir lebih dulu sebagai komitmen kolektif.

Pembacaan ini penting karena menegaskan bahwa persatuan bukan keadaan yang dengan sendirinya terpelihara, melainkan hasil kerja berkelanjutan. Pada peringatan ke-98 tahun ini, relevansi Sumpah Pemuda tidak lagi terletak pada perlawanan terhadap kolonialisme. Ia terletak pada kemampuan bangsa merawat kohesi sosial ketika ancaman datang dari ruang yang tidak kasatmata, seperti ketimpangan, disinformasi, dan kerentanan generasi muda.

Ketahanan Nasional dan Ketahanan SosialKetahanan nasional dapat dipahami sebagai kondisi dinamis yang menggambarkan keuletan dan ketangguhan bangsa menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun luar. Kerangkanya multidimensi, mencakup gatra geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Secara normatif, hal ini sejalan dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dan UU Pertahanan Negara yang mengenal ancaman militer dan nonmiliter.

Secara konseptual, ketahanan sosial berakar pada gagasan resiliensi, yaitu kemampuan suatu sistem menyerap tekanan, beradaptasi, dan pulih tanpa kehilangan fungsi dasarnya. Neil Adger mendefinisikannya sebagai kemampuan kelompok atau komunitas menghadapi tekanan dan gangguan akibat perubahan sosial, politik, dan lingkungan. Penekanannya bukan pada ketiadaan guncangan, melainkan pada kapasitas mengelolanya.Kapasitas itu bertumpu pada tiga fondasi. Pertama, solidaritas dan kohesi. Emile Durkheim menyebut solidaritas sebagai pengikat yang menjaga masyarakat tetap utuh di tengah perbedaan. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, kohesi tidak berarti keseragaman, melainkan kesediaan hidup bersama dengan identitas yang beragam.

Kedua, modal sosial. Robert Putnam menunjuk kepercayaan, norma timbal balik, dan jejaring partisipasi warga sebagai sumber daya kolektif. Ia membedakan modal sosial yang mengikat di dalam kelompok sendiri dan yang menjembatani lintas kelompok. Ketahanan sosial yang sehat membutuhkan keduanya, terutama jembatan antarkelompok, sebab ikatan yang hanya ke dalam justru dapat memperkuat sekat.

Ketiga, tata kelola yang dipercaya. Hubungan warga dengan institusi menentukan apakah negara dipandang sebagai pelindung atau sekadar pengatur. Tanpa kepercayaan itu, kebijakan sebaik apa pun sulit memperoleh dukungan.

Dari fondasi tersebut, ketahanan sosial dapat dibaca dalam tiga tingkat kapasitas: menyerap guncangan seperti bencana atau krisis ekonomi, beradaptasi terhadap perubahan, dan bertransformasi menjadi lebih baik setelah krisis. Masyarakat yang tangguh tidak sekadar kembali ke keadaan semula, tetapi belajar dan memperbaiki diri.

Dalam kerangka ketahanan nasional, ketahanan sosial menjadi simpul yang menghubungkan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Nilai bersama tidak akan hidup tanpa kesadaran warga, kesejahteraan tidak bermakna tanpa rasa keadilan, dan keamanan tidak bertahan tanpa kepercayaan antarwarga. Karena itu, dalam menghadapi ancaman nonmiliter, ketahanan sosial adalah garis pertahanan pertama.Memaknai Sumpah Pemuda sebagai Fondasi KetahananKetiga butir Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai agenda ketahanan sosial. Satu tanah air mengandung makna pemerataan, yakni pembangunan yang tidak menyisakan wilayah dan kelompok yang tertinggal.

Satu bangsa mengandung makna inklusi dan kesetaraan warga lintas identitas, yang menjadi penawar polarisasi. Satu bahasa persatuan mengandung makna ruang komunikasi publik yang sehat, yakni dialog berbasis fakta dan saling hormat, bukan arena penyebaran kebencian.

Di sini pemuda menempati posisi ganda. Mereka kelompok yang paling terdampak oleh pengangguran, judi daring, dan banjir informasi, tetapi juga aktor yang paling berpotensi memulihkan ketahanan sosial karena menguasai ruang digital dan jejaring komunitas. Sumpah Pemuda 1928 membuktikan bahwa perubahan besar dapat bermula dari kesadaran generasi muda.

Sumpah Pemuda tidak cukup diperlakukan sebagai peristiwa sejarah yang diperingati setiap Oktober. Ia adalah modal bersama bangsa, yaitu modal nilai, modal komunikasi, dan modal generasi. Ketahanan sosial yang kuat dibangun dengan mengaktifkan modal itu dalam kebijakan dan kehidupan sehari-hari. Setidaknya ada lima langkah yang dapat ditempuh.

Pertama, menghidupkan nilai Sumpah Pemuda sebagai modal kebangsaan. Pendidikan kebangsaan perlu bergeser dari hafalan tanggal dan teks ikrar menuju pemaknaan yang kontekstual. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa perlu dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi generasi muda hari ini, seperti perbedaan pilihan, ketimpangan, dan kehidupan digital. Nilai yang dipahami dan dihayati lebih tahan menghadapi narasi pemecah belah daripada nilai yang hanya dihafalkan.

Kedua, merawat bahasa persatuan sebagai modal komunikasi. Di masa lalu, bahasa Indonesia menjembatani ratusan bahasa daerah. Kini tugas serupa ada di ruang digital, yaitu menjaga percakapan publik tetap berbasis fakta, santun, dan tidak dijadikan alat kebencian.

Literasi digital perlu menjadi kebijakan inti, mulai dari sekolah sampai komunitas, termasuk pencegahan judi daring sejak usia dini. Anak muda yang cakap memilah informasi adalah benteng pertama terhadap disinformasi dan polarisasi.

Ketiga, membangun jembatan lintas identitas sebagai modal sosial. Kongres Pemuda 1928 bermakna karena mempertemukan orang dari latar belakang yang berbeda. Semangat itu perlu dilembagakan melalui organisasi kepemudaan, gerakan relawan, pertukaran pemuda antardaerah, serta kegiatan olahraga dan seni yang melintasi sekat suku, agama, dan kelas sosial. Kepercayaan antarwarga tumbuh dari kerja bersama yang nyata, bukan dari imbauan.

Keempat, memberdayakan pemuda sebagai modal pembangunan. Persatuan sulit dipertahankan jika generasi muda merasa tersisih dari ekonomi. Penguatan pendidikan vokasi, magang, dan dukungan kewirausahaan membuat pemuda berperan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek program. Pemuda yang punya pijakan ekonomi lebih tahan terhadap godaan jalan pintas, baik berupa judi daring maupun ideologi ekstrem.

Kelima, melembagakan semangat persatuan dalam tata kelola. Modal sosial akan tergerus jika tidak diimbangi keadilan. Kebijakan yang inklusif, perlindungan sosial yang menjangkau kelompok rentan, penegakan hukum yang adil, dan keteladanan pemimpin menjadi penopang kepercayaan publik. Di tingkat daerah, kerangka UU Penanganan Konflik Sosial perlu diperkuat melalui deteksi dini kerawanan sosial dan peran forum kewaspadaan dini serta tokoh masyarakat.

Lima langkah tersebut di atas saling terkait. Nilai yang dihayati melahirkan komunikasi yang sehat, komunikasi yang sehat memperkuat jembatan antarwarga, jembatan antarwarga memberi ruang bagi pemuda berdaya, dan semuanya hanya bertahan jika ditopang tata kelola yang adil. Dengan cara itulah ikrar 1928 berubah menjadi daya tahan sosial yang nyata.

Topik Menarik