Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya
Polda Metro Jaya menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026. Operasi yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini digelar mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 ini dilaksanakan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya dan dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto.
“Operasi Kepolisian Patuh Jaya tahun 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’. Tema ini menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kamseltibcarlantas, tetapi perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Komjen Dadang, Senin (26/10/2026).
Baca juga: Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel. “Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP,” ujarnya.Dadang merincikan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai SNI hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.
Lihat video: Belasan Motor Terjaring Razia Patuh Jaya
Dadang berpesan, kepada seluruh anggota yang bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan titik rawan pelanggaran lalu lintas.“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.
“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.Dadang juga menegaskan agar anggota mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis tetapi sesuai aturan. Dadang juga mewajibkan adanya dokumentasi video untuk setiap penindakan yang dilakukan.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,” jelasnya.
Dadang berharap, dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2026 bisa memberikan dampak agar meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” ucapnya.










