Bertambah Jadi 6 Petugas yang Gugur, BNPB Evaluasi Operasi Penanganan Karhutla
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan duka cita mendalam usai petugas dan relawan gabungan yang gugur akibat insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS) bertambah menjadi enam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya masih menelaah laporan kronologi kejadian, sebelum mengambil kesimpulan terkait penerapan prosedur operasional standar (SOP) dan kelengkapan alat pelindung diri (APD), pasca tewasnya enam petugas dan relawan gabungan.
"BNPB masih mempelajari laporan dan kronologi kejadian, sehingga kami tidak ingin menyimpulkan efektivitas penerapan SOP maupun kelengkapan APD sebelum evaluasi selesai," ujar Berton, Minggu, (25/10/2026).
Baca juga: Kronologi 4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo
BNPB menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan oleh petugas dan relawan gabungan dalam setiap operasi pemadaman karhutla di lapangan. "Kami perlu tegaskan bahwa setiap operasi harus memiliki komando yang jelas, supervisi BPBD, petugas keselamatan, pengarahan sebelum dan sesudah operasi, serta relawan yang memiliki keterampilan dan perlengkapan pelindung yang memadai," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan APD bagi petugas dan relawan harus dilakukan secara tepat untuk melindungi diri. Ditambah perlindungan tersebut harus disertai penilaian risiko, pemantauan arah angin dan perkembangan api, serta keputusan menarik personel apabila kondisi di lapangan membahayakan keselamatan.
Lihat video: KOBARAN API BROMO! 6 Relawan Meninggal Dunia Usai Alami Luka Bakar
"APD bukan sekadar formalitas. Helm, kacamata pelindung, respirator yang sesuai, sarung tangan tahan panas, dan sepatu lapangan harus digunakan dengan benar. Pada saat yang sama, APD tidak dapat menggantikan penilaian risiko, pemantauan perubahan angin dan perilaku api, serta keputusan untuk menarik personel ketika situasi membahayakan," terangnya.BNPB menyatakan peristiwa karhula di kawasan TNBTS menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam operasi penanganan karhutla. Berton menjelaskan evaluasi itu mencakup pengetatan aturan akses bagi personel yang bertugas di zona berbahaya, yang pada prinsipnya tidak semua relawan harus masuk ke zona api aktif.
"Peristiwa di Bromo menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penerapan SOP keselamatan, sistem komando, dan kesiapan relawan dalam operasi karhutla. Kami akan mengevaluasi dan memperkuat pengaturan akses ke zona berbahaya berdasarkan tingkat risiko, kompetensi personel, dan kelengkapan perlindungan keselamatan. Prinsipnya, tidak semua relawan harus masuk ke zona api aktif," sambungnya.










