Soal Rencana Turunkan Status Bursa RI, Kadin Minta MSCI Transparan

Soal Rencana Turunkan Status Bursa RI, Kadin Minta MSCI Transparan

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 16 Oktober 2026 - 20:07
share

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengimbau MSCI menilai pasar modal Indonesia secara objektif, transparan, dan proporsional dengan mempertimbangkan keseluruhan kondisi pasar serta kemajuan reformasi yang tengah dilakukan. Imbauan itu disampaikan menyusul pembukaan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

"Kami menghormati MSCI sebagai lembaga independen yang memiliki peran penting dalam ekosistem investasi global. Pada saat yang sama, kami mengimbau agar penilaian terhadap Indonesia dilakukan secara menyeluruh, berbasis bukti, dan proporsional. Kekurangan harus diperbaiki, tetapi kemajuan yang sudah dicapai juga harus memperoleh penilaian yang adil," ujar Anin, sapaan akrab Anindya, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:Pasar Modal Indonesia Terancam Longsor ke Standalone Market, Setara Zimbabwe

Pihaknya menyoroti pembukaan konsultasi reklasifikasi pada 15 Oktober 2026 waktu New York atau 16 Oktober 2026 waktu Indonesia. Sebelumnya, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan konsultasi tersebut apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga peninjauan indeks November 2026.

"Publik dan pelaku usaha berhak memperoleh penjelasan: mengapa konsultasi reklasifikasi dibuka sebelum tenggat evaluasi November yang sebelumnya menjadi acuan? Temuan baru apa yang mendasari langkah tersebut, dan bagaimana kemajuan reformasi Indonesia diperhitungkan? Kejelasan ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap objektivitas proses penilaian," kata Anin.Ia memahami peninjauan indeks reguler dan konsultasi klasifikasi pasar merupakan proses yang berbeda. Namun, organisasi itu menilai yang perlu dijelaskan adalah konsistensi komunikasi sebelumnya, kesempatan menunjukkan hasil reformasi, serta dasar pembukaan konsultasi lebih awal.

MSCI membuka konsultasi atas usulan perubahan status pasar saham Indonesia hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan pada atau sebelum 30 Juni 2027. Apabila usulan tersebut diterapkan, Indonesia akan keluar dari kelompok indeks pasar berkembang MSCI.

Anin menilai perubahan status menjadi Standalone Market berpotensi menimbulkan dampak besar bagi investor, dunia usaha, dan pemegang saham publik. Konsekuensinya mencakup penyesuaian portofolio investor global, berkurangnya basis investor, serta meningkatnya tekanan terhadap valuasi saham dan akses pembiayaan perusahaan.

Tekanan tersebut sudah tercermin pada perdagangan Jumat, ketika IHSG ditutup turun 11,57 persen ke level 5.185,11. Penurunan tajam itu menunjukkan tingginya sensitivitas pasar terhadap komunikasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi."Dampaknya menyentuh perusahaan yang membutuhkan modal untuk berekspansi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi. Jutaan investor serta pemegang saham publik juga berkepentingan atas pasar yang sehat dan penilaian yang berimbang. Karena itu, komunikasi yang berpotensi menimbulkan guncangan besar harus disertai dasar yang jelas," ujar Anin.

Menurut dia evaluasi terhadap pasar modal Indonesia perlu mempertimbangkan jumlah dan kualitas emiten, kapitalisasi pasar, frekuensi dan nilai transaksi, infrastruktur pasar, serta kemajuan tata kelola. Pada saat yang sama, transparansi kepemilikan, kualitas free float, aksesibilitas investor, dan integritas pembentukan harga tetap menjadi persyaratan penting.

Baca Juga:Pukulan Telak MSCI, Rupiah Babak Belur Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Kadin secara tegas mendukung Delapan Program Reformasi Pasar Modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), organisasi regulator mandiri (SRO), dan pelaku industri. Agenda tersebut mencakup peningkatan batas minimum free float, penguatan transparansi pemilik manfaat akhir, demutualisasi bursa, penegakan peraturan, serta penguatan tata kelola emiten.

"Kita harus menjadikan penilaian MSCI sebagai cambuk untuk berbenah. Kritik dari luar perlu dijawab dengan data, tindakan, dan hasil yang dapat diverifikasi. Melindungi investor publik, menegakkan aturan, serta membangun pasar yang transparan merupakan kepentingan Indonesia sendiri," tutup Anin.

Topik Menarik