Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Sudahkah Dunia Membutuhkannya?

Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Sudahkah Dunia Membutuhkannya?

Nasional | sindonews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:23
share

Dr Ariani Selviana Pardosi, M.Pd.Pengajar BIPA di Tiongkok 2018-2024

BAHASA internasional bukanlah gelar yang diperoleh begitu saja, melainkan status yang dibangun melalui proses panjang. Status ini ditopang oleh berbagai faktor, mulai dari sejarah dan kekuatan negara penuturnya, ketangguhan institusi, kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, kekuatan ekonomi, hingga daya tarik budaya serta penerimaan masyarakat dunia terhadap bahasa tersebut.

Karena itu, pembicaraan tentang masa depan bahasa Indonesia tidak cukup berhenti pada pertanyaan, “Bisakah bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional?” Pertanyaan yang lebih mendesak adalah, “Apa yang dapat membuat dunia membutuhkan bahasa Indonesia?”

Pertanyaan ini penting karena internasionalisasi bahasa bukan semata-mata persoalan jumlah penutur atau kebanggaan nasional, melainkan juga fungsi dan kegunaannya. Sebuah bahasa menjadi bahasa internasional ketika digunakan dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, diplomasi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan kerja sama lintas negara.

Mari kita menengok sejarah bahasa-bahasa yang telah berkembang menjadi bahasa internasional. Bahasa Inggris memberikan pelajaran penting tentang panjangnya perjalanan sebuah bahasa menuju panggung dunia.

Bahasa Inggris tidak menjadi bahasa internasional hanya dalam satu atau dua dekade. Penyebarannya berlangsung selama berabad-abad, seiring dengan ekspansi politik dan perdagangan Inggris. Pengaruhnya kemudian semakin kuat berkat kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan budaya Amerika Serikat.

Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri pada 1945, bahasa Inggris telah memiliki posisi penting dalam komunikasi internasional. Pada 1 Februari 1946, bahasa Inggris bersama bahasa Prancis secara formal ditetapkan sebagai bahasa kerja PBB. Hingga kini, bahasa Inggris tetap menjadi salah satu dari enam bahasa resmi PBB sekaligus bahasa kerja organisasi tersebut.

Perjalanan bahasa Inggris menunjukkan bahwa internasionalisasi bahasa merupakan proses panjang yang tidak hanya bergantung pada luasnya penggunaan, tetapi juga pada dukungan institusional. Posisi dominan bahasa Inggris saat ini merupakan hasil dari proses internasionalisasi yang berlangsung selama berabad-abad, melalui penyebaran politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.Bahasa Prancis memberikan pelajaran yang berbeda. Selama berabad-abad, bahasa ini menjadi bahasa penting dalam diplomasi dan kebudayaan Eropa. Namun, seiring dengan bergesernya pusat kekuatan ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, dan teknologi dunia, dominasi bahasa Prancis dalam komunikasi internasional semakin berkurang, sementara bahasa Inggris semakin menguat.

Pelajaran lain dapat kita peroleh dari bahasa Mandarin, salah satu bahasa dengan jumlah penutur terbesar di dunia. Pengalaman Mandarin menunjukkan bahwa pengakuan formal tidak serta-merta membuat sebuah bahasa digunakan secara luas dalam berbagai forum internasional. Bahasa Mandarin telah menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1946. Namun, penggunaannya sebagai bahasa kerja di Majelis Umum baru ditetapkan pada 1973, disusul penggunaannya sebagai bahasa kerja Dewan Keamanan pada 1974.

Sementara itu, bahasa Spanyol memperlihatkan pentingnya dukungan institusi dalam memperluas jangkauan suatu bahasa. Pada 1991, Spanyol mendirikan Instituto Cervantes untuk mempromosikan pengajaran, pembelajaran, dan penggunaan bahasa Spanyol di seluruh dunia. Lembaga ini kemudian berkembang menjadi jaringan internasional yang memiliki pusat kegiatan di berbagai negara.

Pelajaran yang dapat kita petik cukup jelas: jumlah penutur memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu status internasional sebuah bahasa. Bahasa menjadi internasional ketika memiliki fungsi nyata dalam komunikasi lintas negara, didukung oleh kekuatan ekonomi, politik, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan, serta dikembangkan melalui institusi yang konsisten.

Dalam konteks ini, bahasa Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk berkembang menjadi bahasa internasional. Bahasa Indonesia digunakan oleh masyarakat luas dan memiliki kedudukan yang kokoh sebagai bahasa nasional. Bahasa ini juga berperan penting dalam pendidikan, pemerintahan, media, ekonomi, dan kebudayaan. Selain itu, bahasa Indonesia relatif terbuka terhadap perkembangan kosakata dan istilah baru sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Peminat dan pemelajar bahasa Indonesia terus bertambah. Bahasa Indonesia kini dipelajari di berbagai negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukkan bahwa pada 2024, lebih dari 180.000 orang di 54 negara telah mempelajari bahasa Indonesia melalui program BIPA. Pada tahun yang sama, tercatat 56 negara menyelenggarakan program BIPA dengan lebih dari 183.000 pemelajar aktif.

Angka-angka ini penting karena menunjukkan bahwa upaya internasionalisasi bahasa Indonesia tidak dimulai dari titik nol. Di berbagai belahan dunia, sudah ada orang-orang yang memilih untuk mempelajari bahasa Indonesia.

Pengakuan kelembagaan terhadap bahasa Indonesia juga mulai diperoleh. Pada 20 November 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Capaian ini menjadi langkah penting dalam diplomasi kebahasaan Indonesia. Namun, maknanya perlu dipahami secara tepat. Status sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tidak serta-merta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja organisasi tersebut, apalagi memberinya kedudukan yang setara dengan bahasa Inggris dalam komunikasi global. Pengakuan internasional merupakan pintu masuk, bukan garis akhir. Tantangan berikutnya adalah mengubah pengakuan tersebut menjadi kebutuhan nyata. Bahasa Indonesia perlu hadir dalam berbagai ruang kehidupan internasional sehingga masyarakat dunia memiliki alasan yang kuat untuk mempelajari dan menggunakannya.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia perlu menjadi bahasa produksi pengetahuan, bukan sekadar bahasa penerjemahan. Penelitian tentang Indonesia dan Asia Tenggara perlu semakin banyak ditulis dan dipublikasikan dalam bahasa Indonesia agar bahasa ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian pengetahuan, tetapi juga ruang untuk mengembangkan gagasan dan pemikiran.

Namun, masih banyak penelitian dan artikel ilmiah, khususnya di bidang sosial, budaya, dan bidang lainnya, yang ditulis dalam bahasa Inggris dengan alasan menjangkau masyarakat akademik internasional. Pilihan ini memang dapat memperluas jangkauan pembaca, tetapi juga memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana bahasa Indonesia diberi ruang untuk menjadi bahasa penghasil pengetahuan tentang bangsanya sendiri?

Jika ambisi menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional tidak diiringi dengan penguatan perannya dalam produksi ilmu pengetahuan, upaya tersebut berisiko kehilangan salah satu landasan utamanya. Jika bahasa Indonesia hanya digunakan untuk menerjemahkan pengetahuan yang diproduksi dalam bahasa lain, bahasa ini akan terus berada pada posisi penerima. Bahasa yang ingin mendunia harus mampu menjadi tempat lahirnya gagasan, bukan sekadar tempat memindahkan gagasan.

Indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun, besarnya kekuatan ekonomi tidak serta-merta membuat bahasa Indonesia ikut mendunia. Bahasa Indonesia baru akan memiliki daya tawar internasional apabila penguasaannya memberikan manfaat nyata bagi orang-orang yang ingin berbisnis, bekerja, berinvestasi, atau menjalin kerja sama dengan Indonesia.

Bayangkan seorang pengusaha asing yang ingin mengembangkan bisnis di Indonesia. Dengan menguasai bahasa Indonesia, ia dapat berkomunikasi lebih dekat dengan mitra usaha, memahami kebutuhan konsumen, menjalin hubungan dengan masyarakat, dan mengenali konteks lokal dengan lebih baik. Artinya, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga modal untuk membangun kepercayaan dan membuka peluang.

Peluang serupa terbuka melalui kebudayaan. Batik, kuliner, musik, film, sastra, pariwisata, dan seni Indonesia memiliki daya tarik yang dapat menjangkau masyarakat dunia. Namun, seberapa jauh kekayaan budaya itu mampu mendorong orang asing untuk mempelajari bahasa Indonesia? Di sinilah tantangannya. Ketertarikan terhadap budaya perlu menjadi pintu masuk untuk mengenal bahasa, bukan berhenti pada kekaguman terhadap produk budayanya saja.

Kita dapat belajar dari Korea Selatan. Musik, drama, dan film Korea telah menarik perhatian masyarakat di berbagai negara. Ketertarikan itu tidak hanya mendorong orang untuk menikmati hiburan Korea, tetapi juga membuat sebagian dari mereka ingin mempelajari bahasanya. Bahasa menjadi bagian dari pengalaman budaya yang ingin mereka dalami.Indonesia memiliki peluang untuk membangun daya tarik serupa. Akan tetapi, potensi saja tidak cukup. Diperlukan ekosistem yang kuat dan berkelanjutan: bahan ajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang berkualitas, pengajar yang kompeten, sertifikasi yang mendapat pengakuan luas, kamus dan korpus digital, penerjemahan karya sastra serta ilmu pengetahuan, teknologi pengenalan suara, kecerdasan buatan yang mampu memahami bahasa Indonesia, dan kehadiran yang kuat di ruang digital.

Tanpa dukungan tersebut, internasionalisasi bahasa Indonesia berisiko berhenti pada slogan, seremoni, dan pengakuan formal. Kita mungkin bangga menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, tetapi kebanggaan itu belum cukup jika masyarakat dunia tidak menemukan alasan praktis untuk mempelajarinya dan menggunakannya.

Tantangan lainnya justru datang dari sikap penutur bahasa Indonesia sendiri. Kita masih kerap menganggap penggunaan bahasa asing sebagai tanda kecerdasan, profesionalisme, atau gengsi. Dalam situasi tertentu, bahasa asing memang diperlukan. Namun, akan menjadi persoalan apabila penguasaan bahasa asing justru membuat kita memandang rendah bahasa sendiri.

Menginternasionalkan bahasa Indonesia bukan berarti menolak bahasa asing. Kita tidak perlu memilih salah satunya. Justru, masyarakat yang percaya diri menggunakan bahasa nasional dapat terus menguasai bahasa asing untuk memperluas pengetahuan dan membangun kerja sama. Yang perlu diubah adalah anggapan bahwa kemajuan hanya dapat dicapai dengan meninggalkan bahasa sendiri.

Di sinilah semangat Sumpah Pemuda tetap relevan. Pada 28 Oktober 1928, para pemuda menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di tengah keberagaman bangsa. Kini, tantangannya bukan hanya mempertahankan fungsi pemersatu tersebut, tetapi juga memperluas jangkauannya agar bahasa Indonesia menjadi salah satu jalan bagi masyarakat dunia untuk mengenal Indonesia, memahami Asia Tenggara, mengakses pengetahuan, menikmati kebudayaan, dan membangun kerja sama. Untuk mewujudkannya, kebanggaan perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.

Pemerintah perlu memperluas program BIPA sekaligus meningkatkan kualitas pengajarnya. Perguruan tinggi perlu memperkuat penelitian dan publikasi berbahasa Indonesia, disertai upaya menerjemahkan karya-karya penting ke dalam bahasa asing agar dapat diakses masyarakat akademik dunia.

Industri kreatif perlu menempatkan bahasa Indonesia sebagai bagian dari strategi memperkenalkan karya budaya ke pasar internasional. Perusahaan teknologi juga perlu memastikan bahasa Indonesia hadir secara memadai dalam mesin pencari, perangkat lunak, kecerdasan buatan, dan berbagai platform digital.Media massa dan masyarakat pun memiliki peran penting, yakni membangun kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik tanpa menutup diri terhadap bahasa lain. Pada saat yang sama, perlu tersedia lebih banyak kesempatan bagi orang asing untuk mempelajari bahasa Indonesia melalui program pertukaran, beasiswa, kerja sama riset, pelatihan profesional, wisata berbasis pengalaman, serta akses digital terhadap karya dan pengetahuan Indonesia.

Sebab, bahasa tidak akan mendunia hanya karena diajarkan. Bahasa akan semakin dibutuhkan ketika terhubung dengan sesuatu yang penting bagi kehidupan masyarakat dunia.

Seorang mahasiswa asing mungkin belajar bahasa Indonesia karena ingin meneliti hutan tropis. Seorang pengusaha mempelajarinya untuk memahami pasar. Seorang peneliti membutuhkannya untuk mengenal masyarakat Nusantara. Seorang wisatawan ingin menggunakannya agar dapat berbincang lebih dekat dengan penduduk setempat. Sementara itu, penikmat sastra, film, dan musik mungkin terdorong belajar karena ingin memahami karya Indonesia tanpa bergantung sepenuhnya pada terjemahan.

Dalam situasi seperti itulah internasionalisasi bahasa Indonesia memperoleh makna yang sesungguhnya. Orang belajar bukan semata-mata karena diminta, melainkan karena merasa bahasa itu membuka akses terhadap pengalaman, pengetahuan, dan peluang yang mereka butuhkan. Karena itu, kita tidak perlu memaksa dunia menggunakan bahasa Indonesia. Kita perlu membangun alasan yang membuat dunia ingin mempelajarinya.

Sembilan puluh delapan tahun setelah Sumpah Pemuda, babak berikutnya bukan sekadar mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Kita perlu menjadikannya bahasa yang semakin mampu menghubungkan Indonesia dengan dunia.

Upaya tersebut tidak akan berhasil hanya dengan slogan, seremoni, atau kebanggaan yang berhenti pada kata-kata. Keberhasilannya bergantung pada seberapa kuat Indonesia membangun peran dalam ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan dunia, serta seberapa besar bahasa Indonesia dibutuhkan untuk mengakses berbagai bidang tersebut.

Jika kita ingin bahasa Indonesia mendunia, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana membuat orang asing mau belajar bahasa Indonesia, melainkan juga apa yang dapat mereka peroleh dengan mempelajarinya. Lalu, jika bahasa Inggris membutuhkan waktu panjang untuk membangun jangkauan globalnya, apakah kita terlalu terburu-buru ketika berharap bahasa Indonesia segera menjadi bahasa internasional? Mungkin bukan soal terlalu cepat atau terlalu lambat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil hari ini membuat bahasa Indonesia semakin relevan, semakin mudah dipelajari, dan semakin berguna bagi masyarakat dunia.

Topik Menarik