Minyak dari 43.000 Sumur Rakyat Dibeli Pertamina, Harganya 80 ICP
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan PT Pertamina (Persero) membeli minyak mentah yang dihasilkan dari sumur-sumur minyak rakyat yang telah mengantongi legalitas dengan harga sebesar 80 dari Indonesian Crude Price (ICP). Pemerintah melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat untuk memberikan kepastian usaha bagi masyarakat sekaligus meningkatkan produksi minyak dalam negeri.
"Ada 43.000 sumur yang punya rakyat. Saya bikin Peraturan Menteri. Semua sumur-sumur rakyat yang tadinya nggak ada izin, kita kasih izin, biarkanlah orang daerah itu juga punya hak untuk mengelola itu di kampung halamannya," ujar Bahlil dalam acara Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) pada Senin (12/10/2026).
Baca Juga:Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Warga, Targetkan Tambahan Lifting 15.000 Barel per Hari
Bahlil menjelaskan, setiap sumur minyak rakyat berpotensi menghasilkan sekitar 4–5 barel minyak per hari. Dengan jumlah sekitar 43.000 sumur, potensi produksi dari sumur-sumur tersebut diperkirakan dapat menjadi tambahan pasokan minyak nasional hingga sekitar 215.000 barel per hari. "Satu hari mereka satu sumur itu bisa mendapat 4–5 barel. Satu barel itu sekitar 159 liter. Harganya 80 dari ICP untuk orang beli dan dibeli Pertamina," katanya.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat di daerah penghasil minyak untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya secara legal. Selain memberikan kepastian dalam menjalankan usaha, kebijakan itu diharapkan mendorong aktivitas ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja.Ia mengatakan, praktik pengelolaan sumur minyak oleh masyarakat telah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka, terutama di sejumlah wilayah Sumatera, Jawa, dan Aceh. Namun, kegiatan tersebut sebelumnya banyak dilakukan tanpa izin resmi.
"Sumur-sumur rakyat di daerah Sumatera, Jawa, Aceh, itu sebelum Indonesia merdeka mereka sudah berusaha dengan sumur-sumur minyak yang ada di belakang rumah mereka, tapi kan tidak ada izinnya," ujar Bahlil.
Baca Juga:Sejarah Houthi, dari Pemberontak Yaman hingga Menyerang Bandara Arab Saudi
Kebijakan legalisasi dan pembelian hasil produksi sumur rakyat tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengoptimalkan potensi energi domestik, sekaligus menambah pasokan minyak di tengah kebutuhan nasional yang masih bergantung pada impor.










