Subsidi BBM Sentuh Rp254 Triliun, Moeldoko Beri Catatan soal Insentif EV
Besarnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam anggaran negara dinilai menjadi hal yang penting untuk mendorong pemerintah lebih serius mempercepat transisi EV (Electric Vehicle atau Kendaraan Listrik) di Indonesia. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menilai elektrifikasi transportasi bukan hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan efisiensi pengeluaran negara.
Moeldoko menyebut anggaran subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan Belanja APBN mencapai Rp254 triliun. Ia menilai, percepatan penggunaan kendaraan listrik yang didukung kebijakan insentif dapat membantu mengurangi beban subsidi tersebut.
“Subsidi kita, menurut APBN itu Rp254 triliun. Ini kalau bisa diefisienkan melalui kebijakan keberpihakan pemerintah kepada EV, memberi insentif yang betul-betul serius, maka saya yakin subsidinya akan terkurangi,” kata Moeldoko dalam Media Briefing PERIKLINDO Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Tekan APBN, Beban Subsidi dan Kompensasi Bengkak Jadi Rp376,8 Triliun
Menurutnya, efisiensi perlu menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan transportasi ke depan. Ia menilai penggunaan kendaraan listrik perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun sistem mobilitas yang lebih hemat sekaligus mengurangi dampak terhadap lingkungan.“Ke depan orientasi kita dalam bermobilitas adalah efisien dan clean,” ujarnya.
Ia menilai, perubahan menuju transportasi yang lebih efisien tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan yang mendukung transisi tersebut berjalan secara konsisten, termasuk melalui pemberian insentif.
Di sisi lain, Moeldoko menilai kebijakan insentif kendaraan listrik selama ini masih lebih banyak berfokus pada mobil penumpang. Padahal menurutnya, elektrifikasi juga perlu menyasar kendaraan komersial seperti truk, bus, dan armada logistik.
Ia menilai sektor tersebut layak mendapat perhatian karena kendaraan komersial berperan besar dalam kegiatan distribusi barang dan memiliki kebutuhan operasional yang tinggi. Baca Juga: Subsidi Energi dan Kompensasi Bisa Tembus Rp700 Triliun, Bagaimana Kondisi APBN?“Dulu insentif lebih dititikberatkan kepada passenger. Pemerintah belum memikirkan insentif untuk mobil-mobil komersial,” kata Moeldoko.
Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan barang berpotensi mendukung efisiensi biaya distribusi. Jika biaya operasional transportasi dapat ditekan dan distribusi berjalan lebih lancar, upaya tersebut juga bisa menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi.
“Kalau itu diberikan insentif, maka salah satu strategi menekan inflasi bisa dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah mulai mempertimbangkan kebutuhan elektrifikasi di sektor komersial dalam penyusunan kebijakan ke depan, bukan hanya mendorong pertumbuhan kendaraan listrik untuk penggunaan pribadi.
Selain insentif, Moeldoko menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan untuk menjaga kepercayaan pelaku industri. Menurutnya, kepastian regulasi dibutuhkan agar produsen dan investor memiliki gambaran jelas mengenai arah pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.Ia menyinggung kebijakan yang sebelumnya memberikan kuota impor kepada produsen kendaraan listrik dengan syarat membangun pabrik di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Dalam pelaksanaannya, menurut Moeldoko, muncul pula merek-merek baru yang beroperasi di Indonesia tanpa membangun pabrik, sehingga pemerintah perlu memastikan kebijakan berjalan secara seimbang. “Jadi ini perlu dipikirkan sebaik-baiknya,” katanya.
Moeldoko menegaskan, kepastian arah kebijakan atau predictability menjadi hal penting agar pelaku industri tidak terus menunggu kejelasan mengenai insentif dan aturan investasi.
Di sisi lain, percepatan kendaraan listrik juga harus diikuti kesiapan infrastruktur pengisian daya. Ia menilai pemerataan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) masih perlu ditingkatkan, baik di Jakarta yang penggunaan kendaraan listriknya terus berkembang maupun di luar Jawa yang infrastrukturnya belum merata.
Melalui PEVC 2026, Moeldoko berharap berbagai pemangku kepentingan dapat merumuskan arah pengembangan ekosistem kendaraan listrik secara lebih menyeluruh. Pembahasannya tidak hanya mencakup kendaraan di jalan raya, tetapi juga elektrifikasi transportasi maritim, penerbangan, logistik, hingga pemanfaatan kembali baterai.










