IHSG di 6.000, Analis: Saham MNC Group Bakal Menguat Ditopang Monetisasi Digital & Ekspansi Bisnis

IHSG di 6.000, Analis: Saham MNC Group Bakal Menguat Ditopang Monetisasi Digital & Ekspansi Bisnis

Ekonomi | sindonews | Senin, 12 Oktober 2026 - 08:01
share

Partai Demokrat tengah memonitor perkembangan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tak menemukan bukti meyakinkan perihal ijazah atau dokumen resmi pendidikan tingkat SMA atau setara dari Gibran Rakabuming Raka. Demokrat juga akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron, pihaknya menghormati putusan MK yang tak menerima permohonan Denny Indrayana dkk meski tidak menemukan bukti ijazah pendidikan Gibran di tingkat SMA atau setara.

"Kami menghormati proses dan keputusan MK, saat ini kami monitor perkembangan atas keputusan MK tersebut," ujar Herman saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Diberi Skor di Bawah 5

Herman melanjutkan, Partai Demokrat akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah merespons putusan MK. "Tentu konsolidasi ke dalam, apa langkah-langkah yang tepat untuk bangsa dan rakyat," katanya.

Diketahui, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu. Hal ini tertuang dalam putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Topik Menarik