Lima Tahun Gelar PKPA, Peradi Jakbar Cetak 9 Ribu Alumni

Lima Tahun Gelar PKPA, Peradi Jakbar Cetak 9 Ribu Alumni

Nasional | sindonews | Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:47
share

Jumlah alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) sudah mencapai sekitar 9 ribu orang. Mereka kini tersebar hampir di seluruh daerah di Indonesia.

"Dalam lima tahun kita selenggarakan ini, sudah ada 9 ribu alumni PKPA DPC Peradi Jakarta Barat," kata Suhendra Asido Hutabarat, Ketua DPC Peradi Jakbar dalam acara pembukaan PKPA Angkatan XVII DPC Peradi Jakbar bekerja sama dengan Binus University di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Pembekalan Calon Advokat, Otto: Kiri Madu, Kanan Racun

Asido berseloroh, mungkin dengan jumlah itu, DPC Peradi Jakbar layak mendapatkan rekor MURI. "Harusnya kita undang MURI," ucapnya.

Advokat senior yang juga menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan ini menyampaikan, jumlah ini baru dari DPC Peradi Jakbar, belum lagi DPC-DPC Peradi di seluruh daerah yang juga menyelenggarakan PKPA.

"Walaupun kita kelasnya hanya DPC ya, kalau secara di Indonesia (DPN Peradi) pasti lah lebih banyak alumni PKPA-nya," ucap dia.

Baca juga: Yusril Persilakan Aparat Penegak Hukum Usut Pidana Kasus LP Cibinong

Tingginya minat untuk mengikuti PKPA di Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan, di antaranya karena para calon advokat tahu mana organisasi advokat (OA) yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan menjaga kualitas.

Waketum DPN Peradi, Sutrisno mewakili Ketum Prof Otto Hasibuan, menegaskan, negara memberikan 8 kewenangan terkait advokat hanya kepada Peradi melalui UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yang sampai saat ini masih berlaku."Salah satu kewenangan yang diberikan oleh UU Advokat kepada Peradi, di antaranya menyelenggarakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA)," ungkapnya.

Peradi Prof Otto Hasibuan sudah menyelenggarakan 32 kali UPA serentak digelar di 40 kota di seluruh Indonesia yang diikuti ribuan calon advokat. Pada UPA gelombang I tahun 2026, diikuti 3.643 peserta.

"UPA ini menerapkan prinsip zero KKN. Artinya, kelulusannya tidak bisa diintervensi siapa pun. Penyelenggaraan ujian yang ke-33, akan dilaksanakan pada 12 Desember 2026," katanya.

Ketua Jurusan Business Law Binus University, Dr Siti Yuniarti SH, M.Hum mengampaikan, advokat sekarang harus melek teknologi karena perjanjian sekarang di antaranya banyak terkait teknologi, misalnya sewa-menyewa cloud computing.

"Jadi advokat sekarang, belajar hukum sekarang itu tidak hanya bicara pasal-pasal. Satu, harus melek teknologi. Kedua, peran lawyer sekarang itu tidak lagi hanya sebagai represif menyelesaikan sengketa, harus bisa melakukan mitigasi risiko," tandasnya.Sementara Ketua Panitia PKPA Angkatan XVII DPC Peradi Jakbar, Genesius Anugerah, melaporkan, PKPA yang akan berlangsung selama 3 pekan ke depan diikuti sebanyak 210 orang peserta secara luring dan daring.

Ia mengungkapkan, pihaknya menghadirkan para narasumber ternama dan mumpuni di bidangnya, terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan penegak hukum demi mencetak calon advokat profesional dan berintegritas.

"Dalam proses belajar-mengajar nanti, tolong mencatat, tolong menghargai para pemateri, karena mencari waktu mereka itu sulit banget. Nanti akan ada hakim Mahkamah Agung, ketua pengadilan tinggi, ada advokat senior, bahkan kemungkinan besar Ketua Mahkamah Konstitusi akan hadir mengajar di sini," ujarnya.

Topik Menarik