Gubernur Pramono Usulkan Kenaikan Modal BUMD Jakarta Jadi Rp26 Triliun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah penguatan kelembagaan dan permodalan secara signifikan terhadap bank pembangunan daerah yang kini resmi menjadi Bank Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.
"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," ujarnya, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Baca juga: Dukung Penyediaan Transportasi Laut, DPRD Jakarta Minta DKI Libatkan Masyarakat Lokal
Menurut Pramono, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank BUMD tersebut. Meski berkedudukan utama di Jakarta, bank ini memiliki ruang lingkup bisnis yang lebih luas.
"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.Guna menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkokoh permodalan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta secara signifikan dari semula Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun.
Baca juga: Rano Karno dan Wakil Wali Kota Busan Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif dan Pendidikan
"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya Rp11,5 triliun menjadi Rp26 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp6,578 triliun," ujarnya.
Pemerintah Perlu Fokuskan Reformasi Kebencanaan, Mulyanto PKS: Tak Perlu Merger Besar-Besaran
Suntikan permodalan dan penguatan struktur kelembagaan baru ini diproyeksikan akan menjadi motor penggerak utama bagi Bank Jakarta untuk memperbesar kapasitas usaha dan mengoptimalkan penyaluran kredit melalui jangkauan pasar yang lebih luas dan memperkokoh struktur permodalannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.










