BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Dapat MBG, Begini Mekanisme Penyalurannya
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak panti asuhan yang menjadi sorotan karena disebut tidak menerima manfaat program tersebut. Penjelasan itu disampaikan Sudaryono melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco.
“Diberikan MBG ditempat mrk bersekolah bang. Ada mekanisme & regulasinya. Mhn dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam kolom komentar tersebut.
Baca juga: BGN Resmikan 480 SPPG di Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi
Menurut penjelasan itu, anak-anak panti asuhan yang bersekolah menerima MBG melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan, dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu.“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tambah Sudaryono dalam keterangannya.
Baca juga: Kepala BGN Ungkap Ada Yayasan Minta Setoran Meski Tak Kelola Dapur SPPG
Tanggapan tersebut merespons polemik mengenai akses anak-anak panti asuhan terhadap program pemenuhan gizi pemerintah. Sudaryono menjelaskan jalur distribusi yang digunakan untuk menyalurkan program kepada anak-anak yang bersekolah dan balita.
BGN menyatakan mekanisme penyaluran MBG perlu dipahami masyarakat agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










