Usai Putusan MK, Denny Indrayana Bakal Sowan ke DPR hingga Parpol Dorong Pemakzulan Gibran
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, berencana menyambangi DPR hingga partai politik (Parpol) untuk melakukan audiensi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Denny mengaku tengah menyiapkan surat permohonan audiensi kepada fraksi-fraksi di DPR dan MPR.
"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi, kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR," ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Denny mengatakan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menurut Denny, DPD perlu dimintai pandangan karena merupakan salah satu unsur dalam MPR yang memiliki peran dalam proses pemakzulan.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Gibran : Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Saya Nggak Bisa Kuliah
"Bahkan kami juga sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD walaupun DPD juga sedang reses tapi ingat pemakzulan itu ada di DPR, MK kembali ke DPR sebelum ke MPR. Dan MPR itu selain ada unsur DPR ada unsur DPD. Jadi kita juga ingin melihat posisi DPD," lanjut Denny.
Selain DPR dan DPD, Denny berencana menyambangi sejumlah partai politik untuk mempertanyakan sikap mereka terhadap putusan MK tersebut. Dia secara khusus menyoroti PDIP, yang pernah mendukung Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran, serta meminta partai tersebut menyampaikan sikapnya.
Lihat video: BOLA PANAS PEMAKZULAN GIBRAN
"Kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu kita juga akan datang ke partai-partai, bagaimana posisi PDIP? penting ini, Bu Mega bagaimana melihat kadernya, walaupun sudah mantan, pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini, melakukan pembohongan publik soal syarat-syarat," tandasnya.








